Ketua DPRD Maluku Ingatkan Pengelolaan Limbah Covid Harus Profesional

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Pembuangan limbah APD Covid-19 pada TPA Umun di Kota Tual menarik perhatian Ketua DPRD Maluku.
“Saya harap ini menjadi perhatian serius
Gugus Tugas Penanganan Covid Provinsi Maluku maupun Pemda Maluku khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Kota Tual,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada media ini di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurut Wattimury, limbah covid yang di temukan itu terdiri dari APD yang sudah tidak dimanfaatkan. Padahal tambahbya, jika tudak hati-hati maka berpotensi menimbulkan persoalan bagi orang lain.
“Saya kira untuk prosedur kesehatan penanganan covid-19, limbah penanganan covid ini harus ditangani lebih baik, pernah dialami Kota Ambon pada awal-awal pandemi, saat ini sudah tebenahi semuanya, sudah bagus,” katanya.

Saat ini yang harus diperhatikan tambahnya adalah Kota Tual serta kabupaten lainnya. Lomba Covid harus ditangani secara serius dan profesional.
“Jangan sampai karena kecerobohan kita, timbul persoalan baru. Kita berupaya semaksimal mungkin supaya apapun yang berpotensi pada kesehatan masyarakat atau berakibat penyebaran covid-19 harus dihindari dan salah satu adalah bagaimana menata dan mengorganisir agar limbah APD yang sudah tidak dimanfaatkan atau digunakan tidak dibuang sembarangan tapi harus pada tempatnya,” ulang Wattimury. (Eln)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60