Maluku Siap Jadi Lumbung Ikan Nasional

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Pembangunan Infrastruktur penunjang Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) telah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Maluku. Persiapan tersebut dipaparkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, DR. Abdul Haris, SP, M.Si saat kunjungan Menteri Perikanan dan Kelautan, Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM,) RI Jumat (05/02/2021).

Dihadapan ketiga menteri tersebut, juga Gubernur Maluku dan anggota DPR RI dapil Maluku, Hendrik Memeriksa, Abdul memaparkan kesiapan Pemda Maluku sambut Program Nasional, Maluku sebagai LIN.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Abdul Haris menjelaskan tentang pembangunan dermaga yang rencananya akan dibangun di lahan antara Negeri Waai dan Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
“Dermaga dengan posisi kedalaman laut lebih kurang dari 16 meter sehingga dapat disinggahi kapal cargo yang bermuatan bobot mati 60.000 DWT,” jelas Abdul Haris.

Abdul Haris menjelaskan sketsa pengembangan kawasan industrialisasi internasional dimana pesisir pantai pelabuhan dan segala fasilitasi utama dan fasilitasi pendukungnya dibangun termasuk docking terutama untuk kapal perikanan dan kapal cargo.
“Di bagian sisi daratan pantai dari ketinggian 110 meter kita harus melakukan cut and fiil atau galian urut untuk membuat posisi transeling sehingga dibangun fasilitas utama maupun fasilitas pedukung pelabuhan.,” jelasnya.

Kemudian lanjut Abdul Haris, di sisi lain pada ketinggian 175 meter akan lebih efektif dibangun ruang terbuka hijau, sedangkan sisi lainnya untuk industrialisasi.
“Mulai dari pabrik es, coldstorage, pabrik pakan, pabrik pengalengan ikan dan industri lainnya. Ini sedikit gambaran dari kondisi pelabuhan yang akan dibangun,” jelasnya.

Soal luas areal yang akan digunakan untuk proyek ini, dengan lugas, Abdul Haris menjelaskan jika luasan yang digunakan seluas 717,288 hektar.
:Sejak Mentri Kelautan dan Perikanan memberi dukungan, kami telah melakukan percatatan,komunikasi dengan Pemerintah dan Saniri Negri bahkan masyarakat yang berada di 700 hektar ini yaitu Negeri Waai dan Negeri Liang. Di kesempatan ini juga hadir Pemerintah Negeri Waai dan Liang, kita juga telah berkomunikasi visi misi tentang studi kelayakan atas lokasi ini dan hasilnya lokasi ini layak untuk dilakukan pembangunan pelabuhan perikanan terintregasi dengan Ambon New Port,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya telah lakukan sosialisasi kepada masyarakat Negeri Liang dan Waai yang terdampak pada bulan Desember 2021 lalu.

Langkah selanjutnya kata Abdul Haris, Pemerintah Daerah melalui Gubernur Maluku akan menerbitkan SK penetapan lokasi dengan luas lebih dari 700 hektar dan selanjutnya akan dilakukan tim penilai publik.
“Mungkin kita akan meminta dari Gubernur Maluku karna tim penilai publik di Maluku belum ada sehingga dapat dilakukan penilaian secara menyeluruh terhadap lokasi ini terkait dengan harga tanah sehingga masyarakat yang terdampak dapat ganti rugi atau ganti untung secara wajar sesuai perundang undangan,” katanya. (Eln).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60