AMBON, MG.com — Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk pembangunan air bersih pada 26 desa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bakal dievaluasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku.
Evaluasi ini dilakukan lantaran proyek tersebut berjalan tidak maksimal karena air tidak mengalir. Warga harus mengambil air dengan jarak yang cukup jauh.
Demikian pernyataan, anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias rapat dengar pendapat bersama Kepala Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Maluku, Abdul Khalil Kastela, Selasa (02/02/2021).
Anos menjelaskan, hampir semua program Pamsimas di MBD dalam penilaiannya kurang maksimal, terutama untuk air bersih.
“Perlu ada evaluasi dari pimpinan tingkat provinsi kepada fasilitator kabupaten dan fasilitator lapangan apa penyebabnya.
Karena program yang diharapkan, bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan air bersih, namun yang terjadi di lapangan sebaiknya tidak sesuai,” katanya.
Bayangkan lanjut Anos, hal ini hampir terjadi di semua daerah di MBD. Program diturunkan untuk menyenangkan masyarakat sesuai kebutuhan, tapi yang terjadi sebaliknya.
“Saya minta harus ada evaluasi kepada fasilitator lapangan,” tegas Anos.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Maluku, Abdul Khalil Kastela kepada wartawan usai pertemuan mengatakan, menyikapi laporan Komisi III pihaknya akan melakukan evaluasi dengan pasilitator di lapangan.
“Kami akan melakukan evaluasi kepada petugas RUMS Kabupaten dan fasilitator. Karena mereka yang bertanggungjawab terhadap program,” jelas Kastela.
Dijelaskan kegagalan program ini kemungkinan karena kekurangan dana sharing dari pemerintah kabupaten sekitar 20 persen untuk program, dan sisanya ada bagian masyarakat yang membantu secara fisik dan suka rela.
Selain itu, ada juga anggaran yang dikucurkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga, perlu ditanyakan nanti.
“Karena bagaimanapun program tersebut untuk membantu masyarakat. Dan masyarakat yang menilai. Yang saya takutkan, anggaran ADDnya mereka tidak anggarkan untuk kabupaten. Tapi nanti kita tanyakan dulu kepada mereka di lapangan apa kendalanya di 26 desa tersebut dengan rincian nama tiap desa. Setelah semua data rampung baru kita, sampaikan ke Komisi III,” janji Kastela. (Eln)










