Namrole, MG.com – Rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menetapkan pasangan terpilih Hj. Safitri Malik Soulisa- Gerson Eliaser Selsily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan lima tahun mendatang.
Penetapan tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Bursel, Sabtu (23/1/2021).
Rapat pleno terbuka selain dihadiri anggota didamping SekertarisKPU, Drs Solaiman Lolilatu juga dihadiri pasangan Savitri Malik – Gerson Silsily, yang didampingi ketua 10 partai pendukung, juga Wakapolres Pulau Buru..
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw saat membuka rapat pleno mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan setelah Mahkama Konstitusi (MK) menerbitkan buku registrasi dan surat keputusan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kemudian lanjutnya, dari keputusan dan buku registrasi itu KPU RI menyurati KPU Kabupaten/ Kota untuk menetapkan pasangan yang dinyatakan unggul dalam Pilkada Bursel.
“Dengan demikian KPU Bursel bersepakat untuk melaksanakan rapat pleno terbuka dan terbuka untuk umum” Ujar Mahulauw.
Ditambahkan, pada tanggal 16 Desember tahun 2020, KPU Bursel melakukan rekapitulasi dari tiga paslon yakni, Paslon nomor urut 1 atas nama Hadji Ali- Zainudin Boy dengan akronim (Ajaib) meraih hasil suara berjumlah 12.677 ribu atau 32, 6 Persen, nomor urut 2 atas nama Abdurahman Soulisa- Elisa Lenussa yang disapa( Manis) meraih suara 9.321 atau 23,99 Persen sedangkan nomor urut 3 atas nama Hj Safitri Malik Soulisa- Gerson Eliaser Selsily yang dijuluki (SMS-GES) telah meraih suara terbanyak berjumlah 16.847 atau 43,36 Persen.
Dengan demikian kata Mahulauw, KPU Bursel telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni, Hj Safitri Malik Soulisa sebagai Bupati dan Gerson Eliaser Selsily sebagai Wakil Bupati Kabupaten Buru selatan.(AKi)









