PIRU, MG.com – DPRD Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Sidang Paripurna IV masa sidang III tahun 2019/2020, Jumat (11/09/2020) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD SBB di Dusun Gunung Malintang Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB.
Agenda sidang tersebut penyampaian
nota pengantar 3 (tiga) Raperda usulan Pemerintah Daerah dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda usulan pemerintah daerah tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD SBB. Abdul Rasyid Lisaholet didampingi, Wakil Ketua La Nyong dan Wakil Ketua Arifin Pondlan Grisya.
Hadir pada sidang paripurna tersebut, Bupati SBB Moh.Yasin Payapo, Sekda SBB. Mansyur Tuharea, Sekwan DPRD SBB Drs M. Djefri Lessy, mewakili Dandim 1502/masohi, Danramil 1502-07/piru Kapten Inf Agung Prabowo, pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB
Dalam sambutan, Bupati SBB, Yasin Payapo mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah masing-masing:
Ranperda tentang Pembentukan
Perusahaan Perseroan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Ranperda tentang Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Saka Mese Nusa.
“Ranperda ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan keuangan daerah,” katanya.
Menurit Payspo, saat ini masih tersisa sejumlah Ranperda yang belum mendapat prioritas dewan dalam agenda pembahasan pada masa sidang
tahun 2020.
“Namun saya yakin seluruh Ranperda yang diusulkan Pemkab SBB tetap mendapat perhatian dalam masa sidang yang akan datang ” harapnya.
Seluruh fraksi di DPRD SBB mengapresiasi Pemkab SBB atas usulan tiga Ranperda yang diserahkan itu. (Kos)









