LHP LK Provinsi Maluku Diganjar WTP

  • Whatsapp
banner 468x60
  1. AMBON, MG.com – Pemerintah Provinsi Maluku diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari BPK RI.

“Tahun 2018, Pemda Maluku menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tahun 2019, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Kepala BPK RI, Agung Firman Sampurna yang mengikuti sidang paripurna DPRD Maluku melalui virtual dari Jakarta, Senin (27/07/2020).

Agung menegaskan, Opini WTP bukan merupakan hadiah dari BPK RI namun merupakan kerja keras dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Namun tambang Agung mencermati hasil laporan Keuangan tahun 2018, Pemda Maluku meningkatkan kinerja, kepatuhan dan kepatutan, akuntabilitas keuangan yang tercermin dari Laporan Keuangan tahun 2019 tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penyajian laporan keuangan.
“Laporan keuangan Provinsi Maluku telah disajikan dengan wajar dalam semua hal yang material dari posisi keuangan Pemda Maluku tanggal 31 Desember 2019, sesuai dengan standar pemerintahan,” katanya lagi.

Namun ditambahkan jika opini WTP yang diperoleh Provinsi Maluku bebas dari masalah, sebab BPK RI masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern maupun ketidakpatutan dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

Sementara itu, Ketua DORD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya menjelaskan, kerjasama yang baik antara DPRD Maluku dan BPK Perwakilan
Provinsi Maluku perlu terus dtingkatkan agar kinerja Pemerintah Daerah
Maluku setiap tahun menjadi lebih baik. “Kita patut bersyukur bahwa kinerja
Pemerintah Daerah Maluku mengalami peningkatan dan terus mendapatkan perhatian serta perubahan menjadi lebih baik dari tahun ke tahun,” katanya. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60