AMBON, MG.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku menutup tahun 2019 dengan sosialisasi mitigasi bencana di Kantor Pemerintah Negeri Mamala Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (31/12).
Sebagai lokasi sosialisasi terakhir di tahun 2019, BPBD Maluku menggandeng LIPI Ambon, BMKG Ambon, dan Baznas Maluku.
Kepala BPBD Provinsi Maluku, Dra. Farida Salampessy memberikan penjelasan seputar hak-hak masyarakat yang terdampak bencana, yakni bagi warga yang rumahnya rusak parah akan menerima dana stimulan pembangunan rumah sebesar Rp 50 juta serta dana pemberdihan.puing sebesar Rp 50 ribu per hari selama lima hari serta uang tunggu rumah sebesar Rp 500 ribu selama 6 bulan.
“Dana inj disiapkan pemerintah bagi warga yang rumahnya rusak total. Uang tunggu rumah atau uang kontrak tumah sambil menunggu proses pembangunan rumah selesai,” katanya.
Salampessy juga mengingatkan warga untuk tidak mempercayai berita hoax atau berita yang tidak benar.
“Jangan percaya berita hoax karena gempa tidak dapat diprediksi sebelumnya,” tegas Salampessy.
Sementara itu, peneliti Geofisika dari Pusat Penelitian Laut Falam LIPI Ambon, Rian Amukti memberikan penjelasan tentang gempa bumi dengan periode berulang.
Dikatakan, gempa yang pertama itu tidak dapat diprediksi.
“Jika kita lihat lagi ke belakang, terkadang terdapat pola-pola seperti itu tapi kita tidak bisa memastikan apakah gempa akan terjadi pada periode 50 tahun lantaran pernah terjadi dan sekarang juga terjadi dan apakah 50 tahun nanti akan terjadi juga?” katanya.
Ini tambahnya, belum tentu terjadi sebab tidak bisa diprediksi dengan alat secanggih apapun.
Kan kita banyak yang tidak tepat, mungkin 20 tahun yang lalu juga ada dan 19 tahun juga ada, dan ternyata malah 150 tahun tidak ada, makanya kita tidak dapat memastikan seperti itu.
Dikatakan, dari data yang diperoleh dari BMKG bahwa gempa yang terjadi pada 26 September 2019 dengan gempa yang terjadi pada tahun 1950 lokasinya berbeda.
“Kalau gempa tahun 1950 itu terjadi di Selatan Ambon kurang lebih di Laut Banda dengan mekanisme yang patahannya vertikal, kemudian kekuatannya pun cukup besar 7,4 magnitude, sedangkan gempa 26 September mekanisme pergerakan lempeng patahannya mendatar atau horisontal dengan kekuatan 6,5 magnitude,” jelasnya.
Sehingga tambahnya dari titik lokasi kedua gempa tersebut berbeda.
Dan kedepan, gempa tidak bisa diprediksi sebelumnya
“Dengan kejadian ini, semua pihak lebih paham jika kita tinggal di daerah rawan gempa,” ingatnya.
Gempa pada dasarnya merupakan bahaya biologi karena menimbulkan kerusakan baru yang namanya bencana.
“Kami berharap semua pihak dapat mengantisipasi agar kedepannya gempa itu tidak akan menjadi bencana lagi,” katanya.









