DPRD Buru Ketok Palu RAPBD

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG. com – DPRD Buru melaksanakan sidang paripurna Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Perubahan Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2018.

Selain Ketua dan anggota DPRD Bury, hadir pula Sekda Buru, drs. Ahmad Asagaf, Kasdim 1506/Nla, Mayor Inf. Dhanu  Anggoro Asmoro, Wakapolres Buru, Kompol Ferry Mulyana Sunarya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buru, Taslim Tuasikal.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Buru, Ikhsan Tinggapi mengatakan pertimbangan-pertimbangan pokok badan anggaran DPRD terhadap dasar kebijakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2018 pada prinsip perubahan anggaran tahun 2018 merupakan penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah pada sisi pendapatan alokasi belanja daerah maupun sumber dan penggunaan pembiayaan yang tidak sesuai target.

“Sebelumnya sebagai akibat dari perkembangan kondisi aktual daerah maupun urgensi kebutuhan belanja kegiatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tinggapi.

Sementara itu Bupati Buru, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Buru, Drs Ahmad Asagaf berharap proses pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sedapat mungkin diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Ini mengingat masih ada beberapa agenda penting yang belum kita laksanakan dan hari ini kita sudah bisa merampungkan pembahasan rancangan perubahan APBD ini melalui laporan badan anggaran yang telah disampaikan,” katanya.

Menurutnya, mencermati pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam laporan badan anggaran yang telah dilaksanakan.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Buru karena telah memberikan koreksi dan masukan dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan substansi materi rancangan perubahan APBD ini untuk disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Buru, selanjutnya Ranperda tentang perubahan APBD ini segera disampaikan untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.

Dirinya mengapresiasi perhatian dan kesungguhan DPRD Buru  dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ditemui pada proses pembahasan rancangan perubahan APBD Buru.

“Ini bukti bahwa antara DPRD Buru dengan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Buru semoga ini dapat dijaga agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik,” katanya. (an)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60