Makassar, MenaraGlobal.COM- BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal melakukan kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku terkait Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan ruang lingkup tentang Pertukaran data dan informasi, Optimalisasi dalam upaya kendali mutu dan kendali biaya di Fasilitas Kesehatan serta Tukar menukar informasi program pembinaan.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal I Made Puja Yasa dengan Ketua IDI Wilayah Sulselbar Muhammad Ichsan Mustari, Ketua IDI Wilayah Sultra Junuda Raf dan Ketua IDI Wilayah Maluku Hendrita Tuanakotta bertempat di Four Point Hotel, Makassar, Senin (05/03). Tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan sinergi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dengan program penjagaan mutu praktik kedokteran dan memperjuangkan kepentingan dokter yang dijalankan oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Puja menjelaskan dengan adanya kerjasama ini maka akan dilakukan mapping data ketersediaan dokter, sinkronisasi data fasilitas kesehatan, pertukaran data dan informasi (mencakup data jumlah, sebaran dan kebutuhan dokter) serta advokasi kepada pemerintah daerah terkait ketersediaan dokter di fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di suatu wilayah. Hal ini dilakukan agar diketahui kondisi riil terkait jumlah dokter yang ada serta kebutuhan dokter yang dibutuhkan, sehingga dengan dilakukan hal tersebut diharapkan kebutuhan dokter dapat terpenuhi, serta persebaran dokter dapat dilakukan secara merata.
Guna meningkatkan kualitas dokter maka IDI akan melakukan peningkatan dan penyegaran kompetensi anggota melalui program pendidikan pelatihan berkelanjutan (P2KB) di fasilitas kesehatan yang dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. IDI juga akan melakukan pembinaan kepada dokter dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berdasarkan evaluasi Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Selain itu IDI akan memberikan dukungan dalam bentuk himbauan kepada fasilitas kesehatan untuk menyusun standar prosedur operasional dan penerapan standar prosedur operasional tersebut oleh anggota dalam rangka perlindungan anggota.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran/penyimpangan perilaku profesi yang dilakukan oleh dokter maka BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan IDI untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. BPJS Kesehatan juga akan menggajak IDI dalam pelaksanaan kredensialing agar mendapatkan hasil yang akurat dan transparan. BPJS kesehatan dan IDI bersama-sama akan mengadvokasi pemerintah daerah untuk pemerataan peserta dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk memberikan rekomendasi tentang pemerataan peserta (redistribusi peserta) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sampai saat ini kami telah bekerjasama dengan 1.875 fasilitas kesehatan di wilayah Sulselbartramal yang terdiri dari 1.720 FKTP dan 155 FKTL. Dengan jumlah tersebut tentunya peran IDI sangat penting untuk mengkordinir anggotanya yang tersebar di setiap fasilitas kesehatan. Kami harap dengan adanya sinergi ini dapat meningkatkan kompetensi dokter dan kebutuhan jumlah dokter juga dapat terpenuhi secara merata. Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peserta JKN-KIS, khususnya dari segi pelayanan kesehatan” ujar Puja.