Kairatu, MenaraGlobal.com-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku saat ini kurang berempati terhadap pendidikan.
Pasalnya, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 3 Kairatu lumpuh total akibat komite sekolah tersebut bersama orang tua siswa memboikot sekolah tersebut.
Pemboikotan tersebut dilakukan setelah Bupati SBB menerbitkan SK Kepala Sekolah kepada Umar Difinubun.
Padahal, beberaopa hari sebelumnya Komite SD Negeri 3 Kairatu telah mengirim surat ke Pemkab SBB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB.
Ketua Komite SD Negeri 3 Kairatu, Fathin Tuasamu menjelaskan, pemboikotan ini dilakukan karena pihaknya menunggu realisasi atas surat yang telah dilayangkan ke Pemkab SBB. “Kami meminta agar ada penjelasan terkait surat yang kami kirim serta implementasi atas point-point yang kami tetapkan tersebut,” tandas Tuasamu kepada MenaraGlobal,com di Kairatu ibukota Kabupaten SBB, Rabu (31/1/2019).
Akibat dari boikot sekolah yang dilakukan oleh komite sekolah dan orang tua murid maka siswa dan guru tidak lakukan proses belajar mengajar. “Kerugian atas sikap cuek Pemkab SBB adalah para siswa,” tandasnya lagi.
Dirnya berharap surat yang dikirim Komite SD Negeri 3 Kairatu beserta orang tua siswa segera ditindaklanjuti agar siswa bias kembali beraktivitas.(FS)