Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia untuk Perkuat Talenta Digital

  • Whatsapp
banner 468x60

Jakarta,MG.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis dalam memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional.
Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan DIGDAYA x Hackathon 2026 bertema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar secara hybrid di Kantor BI, Senin (23/2).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur BI.
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan pentingnya sinergi antarregulator dalam membangun generasi muda yang mampu menjadi motor inovasi digital di masa depan.
“Kita ini bersinergi untuk membangun generasi muda yang bisa menjadi penerus-penerus untuk mereka yang kemudian ke depan ini mempunyai inovasi-inovasi digital,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan, peserta dari seluruh Indonesia akan melalui proses kaderisasi, pembinaan, dan pelatihan agar mampu melahirkan solusi berbasis teknologi yang aplikatif serta berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.
Menurut Friderica, transformasi digital telah berkontribusi signifikan terhadap inovasi bisnis dan perluasan inklusi keuangan. Namun demikian, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.
“Sektor keuangan ini sangat terbantukan dengan digitalisasi. Baik itu untuk inovasi bisnis, kemudian inklusi keuangan. Tapi tentu saja juga harus ada aspek pelindungan konsumennya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko seiring percepatan digitalisasi, termasuk melalui penguatan kebijakan dan infrastruktur pelindungan masyarakat seperti Indonesia Anti-Scam Center.
“Terutama bagaimana juga mengantisipasi berbagai risiko yang muncul dari digitalisasi tersebut. Itu kebijakan digital yang sekarang kita sudah punya, Indonesia Anti-Scam Center. Itu juga bermula dari mimpi juga, punya visi,” tegasnya.
PIDI menjadi respons regulator untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan tetap menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta pelindungan konsumen yang optimal. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak hanya kreatif dan relevan, tetapi juga bertanggung jawab.
DIGDAYA menjadi tahap penguatan melalui program mentoring, pembekalan, dan jejaring dengan industri sehingga solusi yang lahir memiliki kesiapan implementasi dan daya saing. Sementara Hackathon berperan sebagai wahana innovation experimentation untuk menjawab tantangan nasional melalui solusi berbasis teknologi secara kolaboratif dan terstruktur.
Program ini merupakan bagian dari upaya bersama regulator dan industri dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan turut dihadiri Ketua ASPI Santoso Liem, Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH Harun Reksodiputro, Ketua Asosiasi APUVINDO Ari Rizaldi, Ketua Umum Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho, serta Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana.
Sebanyak 1.300 peserta yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, serta pelaku usaha jasa keuangan mengikuti kegiatan ini.
Penyelenggaraan inisiasi PIDI sekaligus menandai dibukanya registrasi kompetisi Hackathon 2026 yang terbuka bagi masyarakat umum dengan kategori profesional dan mahasiswa. Periode pendaftaran berlangsung mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi https://pidi.id�.()

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60