Ambon,MG.com- Masih dalam rangka kegiatan yang sama, Dinas Pendidikan Kota Ambon, bersama Himpaudi Kota Ambon, IGTKI Kota Ambon, serta berbagai lembaga mitra lainnya menyatakan komitmen untuk meningkatkan partisipasi sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Ambon.
Kesepakatan ini disampaikan oleh Yasmu Budiatin, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Ambon, dalam pertemuan yang membahas implementasi Perwali Nomor 35 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pendidikan anak usia dini satu tahun pra SD.
Menurut Yasmu, kebijakan ini merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun PAUD sebelum memasuki jenjang SD.
> “Komitmen bersama ini bertujuan untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum bersekolah di PAUD dan memasukkan mereka ke lembaga-lembaga pendidikan PAUD,” ujarnya.
Yasmu menambahkan, angka partisipasi sekolah anak usia 5–6 tahun di Kota Ambon masih tergolong rendah, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkannya.
> “Angka partisipasi sekolah anak usia 5–6 tahun di kota kami masih rendah, sehingga perlu upaya bersama untuk meningkatkannya,” katanya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh SKB Kota Ambon, Pamong Belajar Kota Ambon, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Ambon. Seluruh pihak bersepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan partisipasi sekolah PAUD dan mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.










