Ambon,MG.com — Pemerintah Kota Ambon kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan hukum. Kota Ambon dinyatakan sebagai salah satu dari lima daerah di Provinsi Maluku yang berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa, negeri, dan kelurahan.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Dr. Saiful Sahri, Amd.IP., S.Sos., M.H. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kota Ambon dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
> “Dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, baru lima daerah yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Salah satunya adalah Kota Ambon. Ini prestasi luar biasa yang patut diapresiasi karena menunjukkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, desa, dan Kemenkumham dalam memastikan setiap masyarakat memiliki akses terhadap bantuan hukum,”
ujar Dr. Saiful Sahri dalam sambutannya di Balai Kota Ambon, Senin (14/10/2025).
Lebih lanjut, Saiful Sahri menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bagian penting dari program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan layanan hukum di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan rasa syukur atas dukungan Kemenkumham Maluku yang telah berkolaborasi dengan pemerintah kota.
> “Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah kami dukung penuh bersama Pak Gubernur dan seluruh jajaran pemerintahan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan serta fasilitasi bagi desa, negeri, dan kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang timbul di masyarakat,”
ujar Wattimena.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat melalui Posbakum, program Jaga Desa, dan pendampingan hukum terpadu.
> “Kami berharap seluruh perangkat desa, negeri, dan kelurahan dapat memanfaatkan Posbakum ini sebaik-baiknya. Pemerintah sudah hadir, negara sudah hadir, maka pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya,”
tegas Wattimena.
Pada kesempatan itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan 10 unit motor desa kepada perangkat desa untuk mendukung mobilitas pelayanan masyarakat.










