Ambon,MG.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, meluapkan kemarahannya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Komisi I DPRD Maluku, Senin (14/7/2025).
Ia mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Seram Bagian Barat (SBB) yang menyetujui penurunan status sejumlah ruas jalan strategis di daerah tersebut.
Menurut Marasabessy, langkah tersebut sangat merugikan Kabupaten SBB, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Saya sangat terkejut ketika mendengar bahwa ruas jalan Piru – Loki dan Loki – Kambelu diturunkan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. Ini bukan kebijakan yang masuk akal,” ujarnya dengan nada tinggi.
Politisi asal daerah pemilihan SBB itu mengaku kecewa terhadap mantan Penjabat Bupati SBB Andy Chandra dan DPRD Kabupaten SBB yang diduga menyetujui perubahan status tersebut.
Ia menilai kebijakan ini akan berdampak besar terhadap kelanjutan pembangunan jalan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Jalan ini sudah hampir 20 tahun dibangun dan diperbaiki menggunakan dana provinsi maupun kabupaten. Seharusnya kita usulkan agar naik status jadi jalan nasional supaya bisa ditangani dengan dana APBN.Tapi justru malah diturunkan statusnya. Ini sangat merugikan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau begini caranya, bagaimana daerah tidak rugi?” tandas Marasabessy.
Ruas jalan Piru-Loki dan Loki-Kambelu merupakan jalur penghubung strategis di Kabupaten SBB.
Dengan status jalan kabupaten, beban perawatan dan pembangunan akan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, yang saat ini mengalami keterbatasan fiskal. (*)









