Soal Status PPG Ikut Tes PPK,Ini Penjelasan Pemkot Ambon

  • Whatsapp
banner 468x60
Ambon,MG.com-Soal Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPK di Pemkot Ambon Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya angkat bicara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Stevianus Dominggus dan Kadis Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Taso, didampingi Plt Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy, ketika jumpa pers di ruang Vlesingen, Senin (7/7/2025) terkait honorer guru dan PPPK mengaku, para PPG diikutkan ikut tes oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipenghujung tes PPPK.

“PPG bukan ranah dan tanggungjawab Pemkot Ambon. Mereka terima kebijakan dipenghujung tes PPPK agar mereka ikut tes. Tapi, mereka bukan honorer Pemkot Ambon,”Ujar  Dominggus .

Namun, ingat Dominggus, PPG justru mengabdi di lingkungan Pemkot Ambon.” Jadi memang soal PPG itu masuk dipenghujung. Saya disampaikan oleh Kabid saya kalau PPG juga masuk ikut tes PPK. Jadi Pak Walikota sampaikan silakan mereka ikut tes karena kebijakan nasional. Jadi mereka dari luar kuotanya dapat lalu mereka ikut tes,”jelasnya.

Kadis Pendidikan Kota Ambon,Ferdinandus Taso menambahkan, perjuangkan formasi PPG itu bukan Pemda, tapi Pempus, tanpa sepengetahuan Pemda.”Jadi katong seng tahu kalau ada buka formasi itu,”sambungnya.

Dia mengaku, PPG ada dua kategori, yakni PPG prajabatan dan PPG dalam jabatan.
PPG prajabatan dibutuhkan bagi non honorer. Jadi bukan tenaga honorer.

“Mereka ini Mahasiswa yang sudah tamat dengan IP 3,0 ikut seleksi untuk pendidikan PPG. Sedangkan PPG dalam jabatan diperuntukan bagi guru yang sudah menjabat dalam jabatan guru,”jelasnya.

“Yang dipermasalahlan hari ini adalah, PPG prajabatan. Nah, PPG prajabatan ini idenya Kementerian. Nah, apabila ada formasi baru PPG prajabatan baru diakomodir,”pungkasnya. ()

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60