
“PPG bukan ranah dan tanggungjawab Pemkot Ambon. Mereka terima kebijakan dipenghujung tes PPPK agar mereka ikut tes. Tapi, mereka bukan honorer Pemkot Ambon,”Ujar Dominggus .
Namun, ingat Dominggus, PPG justru mengabdi di lingkungan Pemkot Ambon.” Jadi memang soal PPG itu masuk dipenghujung. Saya disampaikan oleh Kabid saya kalau PPG juga masuk ikut tes PPK. Jadi Pak Walikota sampaikan silakan mereka ikut tes karena kebijakan nasional. Jadi mereka dari luar kuotanya dapat lalu mereka ikut tes,”jelasnya.
Kadis Pendidikan Kota Ambon,Ferdinandus Taso menambahkan, perjuangkan formasi PPG itu bukan Pemda, tapi Pempus, tanpa sepengetahuan Pemda.”Jadi katong seng tahu kalau ada buka formasi itu,”sambungnya.
Dia mengaku, PPG ada dua kategori, yakni PPG prajabatan dan PPG dalam jabatan.
PPG prajabatan dibutuhkan bagi non honorer. Jadi bukan tenaga honorer.
“Mereka ini Mahasiswa yang sudah tamat dengan IP 3,0 ikut seleksi untuk pendidikan PPG. Sedangkan PPG dalam jabatan diperuntukan bagi guru yang sudah menjabat dalam jabatan guru,”jelasnya.
“Yang dipermasalahlan hari ini adalah, PPG prajabatan. Nah, PPG prajabatan ini idenya Kementerian. Nah, apabila ada formasi baru PPG prajabatan baru diakomodir,”pungkasnya. ()









