Kota Ambon Telah Miliki Satu Koperasi Merah Putih Pada Desa Baru Merah

  • Whatsapp
banner 468x60

 

Ambon,MG.com-Pemerintah Kota Ambon telah memiliki satu koperasi Merah Putih pada desa batu Merah pembentukan koperasi Merah Putih
Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 tentang perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang di dasarkan pada asas kekeluargaan

Jadi Pemerintah Kota Ambon sangat serius dan berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat yaitu pembentukan koperasi merah putih pada seluruh desa di Indonesia”ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai memimpin Upacara hari kebangkitan nasional, Selasa ( 20/05/25).

Oleh karena itu yang kita patut syukurlah bahwa semalam oleh kanwil hukum provinsi Maluku dan kadis koperasi dan juga Pemerintah negeri batu merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum koperasi merah putih di negeri batu merah lewat SK menteri hukum Republik Indonesia satu koperasi merah putih sudah dibentuk di Kota Ambon”ungkapnya

nah proses terus dilakukan kita berharap di desa negeri dan kelurahan yang ada di Kota Ambon segera untuk dibentuk mudah – mudahan satu dua hari ini ada lagi koperasi Merah Putih yang kita bentuk dan Pemerintah Kota Ambon ingin supaya paling tidak ada 50 koperasi merah putih di desa negeri kelurahan di Kota Ambon itu bisa dibentuk dengan waktu-waktu ke depan”pungkas nya (fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60