Ambon,MG.com – Kementerian lingkungan hidup atau badan pengendalian lingkungan hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH) dan PT Bursa efek Indonesia (BEI) meresmikan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia melalui bursa karbon Indonesia (IDXCarbon).
Otoritas Jasa Keuangan mengapresiasikan upaya cepat dan terkoordinasi dari kementerian dan lembaga terkait khususnya kementerian lingkungan hidup dalam memfasilitasi pembukaan perdagangan karbon internasional.
” Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen kuat untuk memajukan peran Indonesia di pasar karbon global,” ungkap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Senin (20/1/2025).
Dia mengakui, hingga peresmian pada 20 Januari 2025 lalu sudah ada 1.780.000 ton Co²e unit karbon yang telah di otorisasi.
” Sistem registri nasional pengendalian perusahaan iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh KLH/BPLH telah berinteraksi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya
Di kesempatan yang sama Mentri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofig mengatakan,
Pemerintah Indonesia menjamin bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan untuk perdagangan karbon luar negeri telah disahkan atau diotorisasi sebagai upaya safeguarding terhadap terjadinya double accounting, Double payment dan double claim. ( Fal )