Ambon,MG.com- Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya Pemerintah Kota Ambon telah melakukan pembayaran Hak – hak dari aparatur sipil negara ( ASN) mulai senin ( 02/09/24). Untuk diketahui hak-hak yang akan dicairkan yaitu tambahan penghasilan pegawai ( TPP) sertifikasi guru insentif RT atau RW dan kader posyandu.
“Kami telah berkomunikasi dengan badan pengelolaan keuangan dan Aset daerah untuk segera mencairkan pembiayaan yang memang yang telah tertunda” Ujar kaya
“Bagi para ASN pemerintah kota meminta pengertiannya atas keterlambatan ini karena kondisi keuangan yang tidak stabil sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak-hak pegawai” Ungkapnya
“Untuk itu ke depannya setelah tercukup kan lagi ada yang bisa kita gulirkan dalam bulan ini Pemerintah Kota Ambon tidak pernah menahan hak-hak dari aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kota Ambon justru Kami mau memberikan apa yang menjadi hak dari Bapak Ibu sekalian”jelasnya
“Dirinya berharap tidak terjadi pengunduran sehingga proses pencairan ini tidak lagi tertunda dan ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat menerima hak-hak tanpa kekurangan sesuai dengan loyalitas mereka sedang mengabdi bagi kota ini”pungkasnya ()