Ambon,MG.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, baru saja melakukan pengawasan tahap dua realisasi program dan kegiatan yang didanai APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainya pada tahun anggaran 2023 di 11 kabupaten dan kota.
Hasil pengawasan komisi yang membidangi sumber daya dan mineral ini, banyak program dan kegiatan yang tidak berjalan maksimal. Begitu juga perusahaan tambang yang mesti disuport pemerintah untuk menambah pandapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mengaku, sebagai ketua komisi dirinya mengkoordinir semua pengawasan yang dilakukan komisi yang dipimpinya di kabupaten dan kota.
“Memang dalam proses pengawasan ada beberapa hal yang menjadi catatatan komisi II untuk menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah,”kata Lewerissa,, Senin (10/6/2024).
Politisi senior Partai Gerindra ini mengaku, ada beberapa kegiatan di sejumlah kabupaten dan kota, yang dilakukan pemerintah daerah lewat dinas teknis terkait, sangat kontrapoduktif dengan situasi di lapangan.
“Jadi memang programnya tidak tepat sasaran dan tidak berdayaguna, sehingga tidak dinikmati masyarakat dengan baik,”kesalnya.
Tak hanya itu, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini, pihanya mendapat keluhan dari banyak perusahaan tambang yang ingin berinvestasi didaerah ini, namun belum diberikan kemudahan ijin untuk melakukan aktivitas penambangan.
“Memang sampai saat ini ijin belum diberikan pemerintah provinsi, khusus perusahaan tambang galian C,”bebernya.
Padahal, ingat wakil rakyat yang terpilih kembali pada pemilu legislatif 2024, jika perusahaan tersebut beroperasi termasuk penjualan, banyak inkam bagi daerah.”Tentu ada sumber pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan tenaga kerja,”ingatnya.
Dia juga menyoroti soal, bantuan sarana dan prasarana perikanan yang ditemui tidak tepat sasaran kepada warga penerima, tidak sesuai potensi didaerah. “Selain itu, kita juga menemukan proyek reboisasi yang dilakukan Dinas Kehutanan, perlu dibenahi dan diperbaiki. Sebab, ada iklim yang menyebabkan anakan pohon tidak tumbuh dengan baik. Ini mesti dilakukan pemeliharaan. Ini soal kegiatan dan program yang didanai APBN dan APBD di dinas teknis terkait,”pungkasnya. ( )