Ambon,MG.com- Setelah 4 tahun tidak berfungsi akhirnya Mess Maluku yang di renovasi dengan anggaran hampir Rp 21 Miliar itu di operasikan, namun dikerjakan secara asal-asalan dan di paksakan.
Memang Mess Maluku sudah difungsikan kembali. Namun berdasarkan laporan dan dari pantauan yang kita lakukan, itu seluruh ruangan belum di manfaatkan,” kata Ketua DPRD Provinsi Mauku, Benhur George Watubun (BGW) pada wartawan di Ambon, Jumat (10/05/2024) kemarin.
Menurut BGW, pekerjaan dan persiapan peresmian Mess Maluku itu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan asal-asalan.
Watubun pastikan bahwa, nanti Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan, dan juga Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap renovasi fisik bangun yang dikerjakan selama 4 tahun dengan dana hampir Rp 21 Miliar.
Dijelaskan bahwa, Komisi I melakukan pengawasan terhadap perjanjian kerja sama. Ini harus menguntungkan daerah. Jangan lagi seperti kasus pasar Mardika Ambon akan menjadi contoh.
“Jadi jangan terulang kembali seperti kasus pasar Mardika Ambon,” tegas Politisi PDI-Perjuangan itu.
DPRD berharap, karena Pertanggung Jawaban kepada rakyat Maluku maka rakyat harus mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan Mess Maluku itu kepada pihak lain.
“Ini agar semua orang bisa tau berapa besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan kepada pihak Ketiga dan pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah Maluku.” tutup BGW.(*)