Niat Bongkar Dugaan Pungli, Sejumlah Anggota Polri Lingkup Polda Maluku Malah Dimutasi

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon, MG.com – Sejumlah Anggota Polri yang berniat membongkar dugaan Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Oknum Petugas Propam Polda Maluku, di mutasi secara tidak wajar.

Informasi ini diberikan kepada Wartawan di Ambon, Rabu (6/12/2023), oleh Nara Sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Diceritakan sumber, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa menjadi korban atas Pungli yang dilakukan oknum Petugas Propam Polda Maluku berinisial FT, dengan nominal uang sebesar Rp. 50 Juta bermodus akan diluluskan sebagai Anggota Polri.

Korban sendiri adalah seorang Nenek yang berniat memuluskan cita-cita sang cucu inisial P untuk menjadi abdi negara. Jumlah uang yang dimintai FT (oknum Polisi) tersebut sebesar Rp. 150 juta, dan sudah diberikan separuh yakni sebesar Rp. 50 juta langsung di rumah FT.

Namun naas, ketika uang sebesar itu diberikan ke FT, orang tua dan nenek oknum casis tersebut harus gigit jari karena keinginan oknum casis tersebut kandas.

“Pada tahun 2022, korban bilang bahwa FT minta Rp. 150 Juta, dan kalau di berikan meskipun cucunya pendek tetap akan lulus. Mendengar hal itu korban langsung memberikan Rp. 50 Juta di awal dengan catatan setelah cucunya lulus baru diberikan sisa Rp. 100 Juta,” ungkap Sumber.

Mendengar hal itu, sumber langsung melarang korban untuk memberikan sisa uangnya, karena menurutnya hal itu merupakan praktek busuk yang seharusnya tidak dialami korban.

Adapun, di Tahun 2023 FT kembali beraksi lagi dengan berjanji akan mengawal seluruh proses pentahapan tes hingga cucu korban lulus.

“Tahu-tahunya setelah tes, sama sekali tidak dikawal dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Terkait persoalan ini, sejumlah anggota Polri di lingkup Polda Maluku langsung tergerak hati dan berniat untuk membongkar dugaan Pungli yang bakal merusak citra baik Lembaga Kepolisian.

Selain itu, berdasarkan Informasi yang diberikan sumber, persoalan ini juga sudah diketahui oleh Pimpinan Bidang Propam Polda Maluku, bahkan nenek dari oknum casis sudah dimintai keterangan untuk dilakukan pengusutan dugaan pungli masuk seleksi Bintara Polisi Wanita menjadi anggota Polri.

Akan tetapi, bukannya mendapat pujian atau penghargaan dan apresiasi, sejumlah Polisi itu malah dimutasikan tak wajar. Orang yang mencoba membuka aib ini pun harus merasakan intimidasi sejumlah pihak, bahkan tersebar sejumlah kata kata ancaman via SMS yang juga ditujukan untuk keluarga.

“Pesannya begini, Anj*ng Os Tunggu Sa Lubang Pu*i, Os Lia Sa Kata Beta Biking Apa For Os Pung Anak Di Sekolah. Itu Orang Pung Berkah, Biking Diri Pahlawan Skali,” kata Sumber membaca isi pesan Ancaman.

Menyingung soal penegakan aturan dan hukum, sumber ini juga menerangkan bahwa dirinya telah menerima undangan Klarifikasi Subbidpaminal Bid Propam Polda Maluku Nomor : R/390/XI/WAS.2.4./2023/Bid Propam tanggal 23 November 2023.

Hemat sumber, hal ini cukup menjanggal karena pengirim surat adalah pihak terlapor saat dirinya melakukan laporan ke Kapolda Maluku.

“Saya nilai ada yang tidak wajar. Tidak wajarnya adalah saya menerima undangan klarifikasi untuk diperiksa oleh  pemberi undangan yang dalam kasus ini adalah terlapor, bukankah tidak adil?” ucapnya.

Dalam kaitan dengan ini, sumber menegaskan para korban mutasi telah melayangkan surat ke Mabes Polri atau ke Kompolnas atas bentuk mutasi yang diduga kuat adalah bentuk intimidasi. Sedangkan apa yang dilakukan adalah usaha untuk menjaga citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat. (Vatal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60