Jual Beli Senpi dan Asusila, Tiga Personil Polresta Ambon ini Diberhentikan

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon, MG.com – Polresta P. Ambon dan P.P Lease melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personilnya, di lapangan apel setempat, Jumat (06/10/2023).

Personil yang melaksanakan Upacara PTDH dimaksud yakni, Bripka Rahim Tomia, (BA Polsek Nusalaut) Brigpol Romy Arwanpitu, (BA Polresta P. Ambon dan P.P. Lease), Bripka San Herman Palijama, (BA Polresta P. Ambon & P. P. Lease).

Ketiganya di PTDH-kan berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep/466 /IX/2023, No. Kep/467/IX/2023 dan No. Kep/468/IX/2023 tanggal 21 September 2023.

Adapun, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, yakni Kapolresta P. Ambon dan P.P Lease KBP Driyano Andri Ibrahim dan Komandan Upacara, IPDA Hani Angela Simangunsong.

Dalam arahannya, Kapolresta P. Ambon dan P.P. Lease, KBP Driyano Andri Ibrahim mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel dan jajarannya yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri terkhusus pada Polresta P. Ambon dan P.P. Lease.

“Pada hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2023 telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap 3 (tiga) personel, dengan pelanggaran masing-masing yaitu 2 (dua) jual beli senpi dan 1 (satu) asusila,” ungkap Kapolres.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri ini, kata dia, dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial, dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain.

Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri ini, tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan berlaku organisasi sesuai kepentingan prosedur dan yang kebaikan.

“Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” tuturnya.

Kepada personel yang di PTDH, ia Kapolres berharap semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Selain itu saya juga mendoakan agar personel yang telah di PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, kepada seluruh personel Polresta P. Ambon dan P.P. Lease beserta Polsek jajaran, Kapolres meminta agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pemberhentian tidak dengan hormat ini.

“Laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.Kita sadari saat ini kepercayaan publik (publik trust) terhadap Polri makin meningkat, untuk itu marilah kita kurangi pelanggaran dan komplain dari masyarakat terhadap kinerja polri terkhusus Polresta P. Ambon dan P.P. Lease yang kita cintai,” ucapnya.

Tak lupa juga Kapolres mengingatkan, agar seluruh personel harus menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi, begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional.

“Ada 4 (empat) penekanan saya kepada seluruh personel Polresta P. Ambon & P.P. Lease dan jajaran. Pertama, tingkatkan iman dan taqwa sebagai landasan spritual dalam bertugas, kedua, pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas. Ketiga, tingkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward and funishment terhadap anggota secara seimbang, dan keempat Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat,” pintanya. (Vatal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60