Ambon,MG.com-Bahas konsultasi pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Maluku 2022 ,DPRD Maluku mengadakan rapat secara virtual dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Maluku, baik’ itu Ketua fraksi maupun ketua komisi dalam rangka menindaklanjuti hasil konsultasi sebelumnya yang dilakukan di jakarta.Kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (27/7/2023)
Menurut Dia kondisi yang kita hadapi berkaitan dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi Maluku tahun anggaran 2022, maka hari ini DPRD akan mengirimkan surat kepada tim anggaran pemerintah daerah provinsi Maluku.
Pihaknya telah mengagendakan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Badan anggaran dengan Tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal pada tanggal 1 Agustus tahun 2023. Mendatang.”ujarnya.
Dia mengaku rapat itu untuk memastikan mendengar jawaban pemerintah daerah atas daftar inventarisasi masalah yang telah diserahkan DPRD dan dikirim kepada tim anggaran pemerintah daerah.
Dia menyebutkan Kalau sekiranya 1 Agustus tidak ada Tim anggaran pemerintah daerah dengan DPRD, maka DPRD akan melanjutkan rapat paripurna sekaligus menentukan sikap politik melalui fraksi -fraksi.”ucapnya.
Apalagi batas waktu paling akhir paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Maluku tahun 2022 yang ditentukan Direktorat Bina Keuangan daerah pada tanggal 3 Agustus 2023.”ungkapnya.