Hak Angket Pansus Pasar Mardika Menunggu Hasil Rumusan 

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon,MG.com-Hak Angket Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika masih menunggu hasil rumusan untuk membicarakan langka – langka selanjutnya

 

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (22/06/2023).

 

Wacana hak angket terbentuk dikarenakan kerjasama yang dibangun kedua pihak ternyata telah merugikan daerah miliaran rupiah.

 

“Itu masih dalam wacana di internal Pansus,”ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku,

 

Untuk itu,sesuai mekanisme hak angket diusulkan minimal 1 fraksi, dan paling sedikit 10 orang dari total 45 anggota DPRD Maluku.

 

Setelah itu, selesai melakukan verifikasi surat masuk oleh DPRD, barulah Pansus menyampaikan hasil keseluruhan dari sebagian yang telah dikerjakan kepada pimpinan, untuk selanjutnya mendiskusikan atau merumuskan langkah-langkah selanjutnya.

 

“Tentu dalam prosesnya melalui dinamika dari seluruh fraksi fraksi. Karena itu konsolidasi penting dengan fraksi terhadap penggunaan salah satu hak yang disediakan undang-undang kepada DPRD,”ungkapnya

 

Oleh karena itu,hak angket memang telah diwacanakan, namun tergantung kerja Pansus untuk disampaikan ke pimpinan DPRD.

 

“Dalam kaitan persoalan ini, maka rekan rekan di Pansus memandang bahwa angket menjadi pilihan untuk penyelesaian pasar mardika, supaya masuk ke tahap penyelidikan yang mendalam,”pungkasnya.(fal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60