Maluku,MG.com – Dalam bentuk implementasi pada pelayanan publik maka hari ini dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku melaunching media informasi terpadu ( MERINDU ) yang berlangsung Lobby DPRD Provinsi Maluku,Senin ( 26/09/22).
MERINDU merupakan gagasan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Fahratun Rabiah Samal, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
“Saya sebagai pejabat administrator dituntut untuk melakukan implementasi aksi perubahan. Saya membuat merindu dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik,” ungkap Fahra dalam sambutannya.
Dikatakan, MERINDU memiliki beberapa ruang diantaranya, Galeri UKM dan Pojok baca.
Galeri UKM untuk membantu promosi dan pemasaran produk-produk UMKM di Maluku serta meningkatkan pendapatan pelaku UKM sehingga kesejahteraan mereka berkembang.
“Sementara ruang pojok baca yang juga merupakan program Bunda Literasi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail tersebut, guna mendukung gerakan gemar membaca masyarakat,” ucapnya.
MERINDU juga memberikan langkah mudah untuk masyarakat bahkan rekan-rekan media dalam mengakses informasi, serta menunjang kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan dalam pelayanannya.
“Terima kasih kepada setiap pihak yang telah memberi dukungan. Dengan adanya sistem ini maka kita sudah menunjang salah satu program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni Maluku Digital,” pungkasnya.
Diwaktu yang sama , Sekertaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena yang turut hadir secara langsung mengapresiasi MERINDU yang mana merupakan gagasan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi dan mendukung penuh gelaran acara ini. Selain mendukung pemerintah provinsi, MERINDU ini juga mendukung DPRD Provinsi Maluku,”
Menurutnya, digitalisasi sangat penting dalam menunjang tugas pelayanan pokok serta fungsi Dewan.
Selain itu, hal ini juga dapat memudahkan DPRD Maluku untuk berinovasi dalam melakukan pelayanan publik.
“Dengan adanya MERINDU ini, diharapkan dapat membuat suatu perubahan di DPRD provinsi, sehingga masyarakat yang ingin mencari tahu informasi terkait sejauh mana aspirasi-aspirasi mereka diserap bahkan sebagainya, dapat terlayani dengan baik,” tandasnya ( Fal )










