Wattimena : Pemkot Ambon Tidak Boleh Ada Calo Perijinan

  • Whatsapp
banner 468x60

 

Ambon,MG.com-Dalam mengurus perizinan pada Pemerintah Kota Ambon tidak boleh ada calo perijinan

Bacaan Lainnya

banner 300250

Hal itu disampaikan penjabat walikota ambon Bodewin Wattimena kepada awak media usai kegiatan Wajar yang berlangsung di balaikota Ambon,Jumat ( 02/09/22).

Menurutnya, persoalan perijinan pada bahwa selama ini pada dinas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) belum ada perwakilan dari OPD teknis itu sangat penting supaya masyarakat tidak data Pengurus perijinan lewat pintu – pintu lain

Untuk itu dalam waktu dekat saya akan membuat SK kepada tujuh belas untuk utusan OPD tekait dengan perijinan yang harus melekat pada PTSP,”ujarnya

Dirinya meminta tidak ada calo perijinan pada Pemerintah Kota Ambon langsung datang ke OPD terkait, yang mau mengurus perizinan harus langsung datang sendiri untuk mengurus perijinan tidak boleh diwakilkan atau meminta ASN pada Pemerintah Kota untuk mengurus perizinan, karena pengurus Perijinan itu pasti ada syarat-syarat yang harus diketahui lingkapi dan harus diketahui oleh pemilik usaha itu sendiri,”ungkapnya

Oleh karena itu untuk ASN yang berada pada PTSP kalau ada yang datang untuk mengurus perizinan dan bukan pemilik usaha atau diwakilikan seperti ASN tidak usah dilayani

Pemerintah Kota Ambon Harus menjadi perizinan yang terintergrasi tidak boleh ada calo perizinan,”tandasnya

Wattimena : Pemkot Ambon Tidak Boleh Ada Calo Perijinan

Ambon,Dalam mengurus perizinan pada Pemerintah Kota Ambon tidak boleh ada calo perijinan

Hal itu disampaikan penjabat walikota ambon Bodewin Wattimena kepada awak media usai kegiatan Wajar yang berlangsung di balaikota Ambon,Jumat ( 02/09/22).

Menurutnya, persoalan perijinan pada bahwa selama ini pada dinas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) belum ada perwakilan dari OPD teknis itu sangat penting supaya masyarakat tidak data Pengurus perijinan lewat pintu – pintu lain

Untuk itu dalam waktu dekat saya akan membuat SK kepada tujuh belas untuk utusan OPD tekait dengan perijinan yang harus melekat pada PTSP,”ujarnya

Dirinya meminta tidak ada calo perijinan pada Pemerintah Kota Ambon langsung datang ke OPD terkait, yang mau mengurus perizinan harus langsung datang sendiri untuk mengurus perijinan tidak boleh diwakilkan atau meminta ASN pada Pemerintah Kota untuk mengurus perizinan, karena pengurus Perijinan itu pasti ada syarat-syarat yang harus diketahui lingkapi dan harus diketahui oleh pemilik usaha itu sendiri,”ungkapnya

Oleh karena itu untuk ASN yang berada pada PTSP kalau ada yang datang untuk mengurus perizinan dan bukan pemilik usaha atau diwakilikan seperti ASN tidak usah dilayani

Pemerintah Kota Ambon Harus menjadi perizinan yang terintergrasi tidak boleh ada calo perizinan,”tandasnya (Fal )

( )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60