Ambon,MG.com- Pemerintah Kota Ambon Dalam Hal Dinas perikanan mengelar pengembangan Kapasitas ikan kecil yang berlangsung di hotel kamari,Selasa ( 30/08/22).
Dalam sambutan sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengatakan, Kota Ambon adalah wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa salah satunya adalah kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dari sektor perikanan budidaya potensi lahan budidaya Kota Ambon untuk air laut seluas 12 ha dan budidaya air tawar seluas 17,6 ha saat ini potensi pengembangan perikanan budidaya di Kota Ambon yang masih luas, karena baru dimanfaatkan seluas 2,1 ha atau 10,5 persen,”ujarnya
“Oleh karena itu Pemerintah Kota Ambon mendorong untuk pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya berdasarkan kewenangan daerah sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Salah satunya adalah pemberdayaan usaha kecil pembudidaya ikan berdasarkan kewenangan tersebut maka pemerintah kota melalui Dinas Perikanan berinsentif pengembangan Potensi perikanan budidaya sesuai dengan karakteristik yang dimiliki
“Budidaya ikan air tawar adalah salah satu bentuk budidaya perairan yang khusus membudidaya ikan di tempat tertentu seperti kolam atau ruang tertutup yang berguna untuk menghasilkan bahan pangan ikan hias dan rekreasi pemancingan,”ungkapnya
Dirinya menjelaskan,Usaha budidaya ikan air tawar semakin hari semakin menjanjikan laporan badan pangan PB menyebutkan pada tahun 2021 konsumsi ikan berkapitan penduduk dunia akan mencapai 19,6 kg per tahun para peneliti meramaikan pada tahun 2048 di laut hasil tangkapan akan berkurang karena itu diperlukan peningkatan produksi budidaya ikan dalam kolam air Tower cukup besar yaitu sekitar 11% setiap tahun hal itu berpengaruh untuk peningkatan gairah besar masyarakat untuk mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar sekaligus meningkatkan produksi karena permintaan pasar yang semakin meningkat,”pungkasnya ( fal )