Hadiri Rakor Penanganan Konflik Kariu-Pelau, Ini Kata Kapolda Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon, MG.com- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latief menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait perkembangan penyelesaian konflik sosial antara warga Negeri Pelauw dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku.

Selain Kapolda, Rakor yang berlangsung di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (10/8/2022), ini juga dihadiri oleh Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Sekda Maluku Sadali Ie, Kajati Maluku, Danlantamal IX, Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dan pejabat lainnya.

Dalam rakor ini, Kapolda Maluku yang didampingi Karo Ops, dan Direktur Intelkam Polda Maluku, dengan Kapolresta Ambon, pertama-tama menyampaikan terima kasih kepada Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, Karena telah menindaklanjuti arahan Kepala Staf Kepresidenan, terkait penanganan konflik sosial yang terjadi sejak Januari 2022 lalu.

“Terima Kasih Pak Bupati karena telah menindaklanjuti arahan Kepala Staf Kepresidenan,” ungkap Kapolda.

Kapolda melanjutkan, penanganan konflik di Pulau Haruku harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial nomor 7 Tahun 2012.

“Terdapat kendala yang masih dihadapi yaitu rekonsiliasi, keinginan masyarakat Negeri Kariuw untuk kembali ke daerah asalnya tanpa syarat dan kondisi pengungsian di Desa Aboru yang tidak layak,” kata Kapolda.

Dijelaskan, sesuai pertemuan bersama Kepala Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan gagasan agar Dusun Ua Rual dapat dijadikan sebagai Cagar Budaya, dan beanfaat bagi kedua Negeri.

“Jika Dusun Ua Rual menjadi situs sejarah atau situs adat, maka akan bermanfaat bagi kedua negeri. Dan Rapat koordinasi ini harus menghasilkan win-win solution,” harapnya.

Selain itu, Kapolda juga meminta tim satgas rekonsiliasi agar dapat menindaklanjuti progres penanganan yang telah dilakukan hingga saat ini.

“Kita bisa menangani ini jika kita telah selesai melakukan tahap rekonsiliasi terhadap permasalahan batas tanah Dusun Ua Rual,” tutup Kapolda.

Ditempat yang sama, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal berjanji akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat.

“Kita lagi mengupayakan, agar ketika masyarakat negeri Kariu kembali ketempat tinggalnya maka semua masalah selesai dengan baik,” kata Abua kepada wartawan usai mengikuti Rakor. (Vatal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60