Maluku,MG.com-Sungguh malang nasib 131 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang jasa Covid-19 yang hingga saat ini belum juga terbayar. Komisi IV DPRD Maluku meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail segera mengambil langkah tegas mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maluku, dr Zulkarnain yang dinilai tidak becus terhadap hak-hak nakes.
Padahal Pemerintah Pusat (Pempus) telan menyalurkan anggaran sebesar kurang Rp 6 miliar yang ditampung di RSUD dr Ishak Umarela Tulehu.
Bahkan sebagai Kadis, dr Zulkarnain lewat rapat pertemuan beberapa dengan Komisi IV DPRD, berkomiten dan meyakinkan untuk segera membayar hak-hak nakes, tapi kenyataan apa yang disampaikan hanya isapan jempol yang tak kunjang dilaksanakan.
Seperti yang diketahui 131 nakes merupakan tenaga yang menangani pasien Covid-19 yang bertugas pada Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku tahun 2021.
Kepada media ini, Selasa(21/6) Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menandaskan, dalam rapat Kadinkes juga telah menegaskan akan segera bayar, jika Pergub yang direvisi telah ditanda tangani oleh Gubernur, namun hingga satu bulan ini hak-hak nakes juga belum terbayar.
“Dia (kadinkes) bilang kalau Pergub itu sudah ditanda tangan, maka dalam waktu dua hari segera dibayar hak-hak nakes, tapi entah kenapa sampai hari ini belum juga dibayar sehingga kami minta kalau bisa Gubernu evalauasi kinerja yang bersangkutan,”tegas Hurasan.
Olehnya itu dirinya berharap, agar proses adiminstrasi dapat lebih dipercepat untuk dapat segera membayar apa yang menjadi hak-hak nakes yang sudah melaksanakan tugas sebagai pasien Covid-19.
Komisi juga ingin agar Kadinkes bisa lebih komitmen dengan apa yang telah disampaikan, dalam rapat dengan apa yang nantinya dilakukan.
“Kalau kita liat komitmen pak Kadis saat rapat, itu kan sangat mengebuh-gebuh dan meyakin kami, kalau pergub ditanda tangi dua hari langsung dia eksekui pembayaran, tapi apa omong besar saja tapi nol dan itu kami sangat sayangkan. Tapi kalau emang ada kendala adiminstrasi bisa dibacarakan sehingga nakes kita tidak harus menunggu lama kapan dibayar,”ucapnya.
Terhadap kinerja Kadinkes, kata politisi PKB ini, Gubernur atau Sekda untuk bisa mengavaluasi kinerja pimpinan OPDnya yang kinerja kurang bertanggungjawab ( Fal )










