Ambon,MG.com-Pemerintah kota ambon mengelar pelantikan Audy salhuteru sebagai raja latuhalat masa bakti 2022 – 2028 sesuai dengan Surat keputusan Penjabat walikota ambon nomor 357 tahun 2022 yang berlangsung diruang ula balaikota ambon,Jumat ( 10/06/22).
“Dalam sambutan penjabat walikota Bodewin Wattimena menjelasakan,sesuai dengan UUD nomor 06 tahun 2016 tentang desa maka pemerintahan desa sebagai garda terdepan desa yang harus mempu memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan cepat efektif efisien dan mempunyai peran kedudukan yang sangat penting,”
“Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamikan otonomi daerah pemerintah negeri dituntu lebih aspiratif kreatif inovasi mengisi dalam kehidupan masyarakat
“Menurutnya pemerintahan negeri dalam keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepemipinan kepala dasa raja dalam menyelegarakan pemerintahaan
“Berbagai tahapan proses yang sudah dilalui selama dua tahun dimulai dari musyawara mata rumah parenta kemuadian dimulai dengan usulan raja oleh mata rumah tentunya tidak dapat bisa dipungkiri hambatan yang kita hadapi
“Untuk itu kalau ada pihak – pihak yang merasa keberatan atas keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah kota ambon silakan saja bisa menempuh jalur hukum,”ujarnya Wattimena
“Saya yakin dan percaya acara pelantiakan berjalan dengan baik tanpa kekurangan satu pun,
“lakukan kordinasi pemerintahan Gunakan memperlancar pelayanan bagi masyarakat negeri latuhalat,gunakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan kordinasi dengan seluruh elemen,kordinasi dengan pemerintahan negeri dalam hal ini saniri soa,
perdayakan TP-PKK negeri latuhalat ,tidak boleh anti kritik bapak raja harus dengar demi kemajuan negeri latuhatal kedepannya tunjukan kinerja yang baik,”jelasnya
“Jangan lupa mendukung kebijakan sebelas kebijakan pemerintah kota ambon dan harus tindaklanjuti di negeri latuhalat bersama masyarakat,”pungkasnya ( Fal )










