AMBON, MG.com – Maraknya proyek air bersih yang ditangani Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku amburadul menyulut kemarahan Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Komisi III geram lantaran air bersih di Dusun Mahia Negeri Urimesing Kecamatan Nusaniwe dan di Negeri Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon yang dikerjakan sejak tahun 2020 hingga saat ini belum dinikmati masyarakat lantaran masih berupa lumpur.
Padahal, proyek air bersih di Dusun Mahia dan Negeri Halong menelan anggaran sangat fantastis yakni lebih dari Rp 3 miliar. Khusus untuk Dusun Mahia dana yang digelontorkan sekitar Rp 1,3 miliar sedangkan untuk Negeri Halong Rp 1,7 miliar.
“Proyek air bersih berarti air bersih harus ada. Jangan bangun infrastruktur sesuai kontrak saja. Proyek air bersih sesuai harapan ketika air bersih dinikmati oleh masyarakat dalam keadaan bersih,”ingat Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, ketika rapat dengan BWS Maluku, Sesala (31/5/2022).
Sekretaris DPW PPP Provinsi Maluku ini mengingatkan, jika proyek air bersih tidak dinikmati oleh masyarakat, namanya proyek gagal atau munazir karena tidak menghasilkan air bersih kepada warga. “Jangan hanya pipa dan bak penampung serta mesin, jadi sampah. Saya mau tanya apakah program kegiatan air bersih (air baku) hanya fasilitasnya saja atau harus dinyatakan berhasil atau sukses proyek itu airnya keluar. Atau hanya berhasil karena infrastruktur siap. Bak pipa mesin dan panel saja,” tanya mantan anggota DPRD Kota Ambon itu.
Parahnya lagi, kata Afifudin pihak BWS yang hadir tidak memiliki kompetensi menjelaskan kepada Komisi III yang membidangi infrastruktur itu terkait proyek air bersih terutama Mahia.
”Kami berharap selesai hari ini. Tapi tidak ada kompetensi jelaskan soal Mahia. Subtansi rapat kita hanya Mahia dan Cek Dam. Dan paling utama di Mahia. Cek dam baru sebatas pembangunan,” tegasnya. (*)










