Pemda Maluku Raih Opini WTP, 3 Kali Berturut-turut

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Tiga tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhitung sejak tahun 2019-2021.

Dan ini Opini WTP ke enam untuk Maluku sejak tahun 2015, 2016 dan 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Herry Purwanto diterima Gubernur Maluku., Murad Ismail atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan Lucky Wattimury Ketua DPRD Maluku, Jumat (27/05/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang dalam sambutan penyerahan LHP smenjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memecara virtual memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Bahkan, kata Pius, pencapaian opini enam kali WTP dengan tiga kali berturut sampai dengan saat ini yang diraih Pemprov.
Hal ini lanjutnya, menunjukan komitmen Pemprov Maluku terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawasan dan dukungan dari DPRD Maluku serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas aktivis 1998 ini.

Kendati begitu, dia, opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan mutlak atas tidak adanya fraud yang ditemui kemudian hari.
“Hal ini perlu kami sampaikan mengigat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” tandasnya.

Untuk LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan Tahun Anggaran 2021, dijelaskan, belum memadai.
“Diantaranya belum ada keselarasan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, antar OPD dan dengan institusi lain terkait. Upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya berfokus pada tepat hasil, diantaranya pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang belum seluruhnya tepat sasaran,” jelas Pius.

Tak hanya itu, lanjut dia, pemberdayaan masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum memadai, karena belum sepenuhnya mendorong pemanfaatan bantuan secara produktif, membangun kemitraan, peningkatan kemampuan dan keterampilan dan akses permodalan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” jelasnya.

Namun demikian, menurutnya, LKPD Pemrov Maluku Tahun Anggaran 2021 disusun dan disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan bila capaian opini WTP tiga kali secara berturut-turut tersebut memiliki dua makna.
Pertama, menjadi tantangan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan penyajian laporan keuangan maupun tata kelolanya.

Kedua, memotivasi seluruh stakeholder dan smua pihak untuk lebih kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam proses-proses pembangunan di Provinsi Maluku.
Pemprov Maluku, katanya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas opini WTP dari BPK, walaupun secara virtual dalam penyerahan LHP ini.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, yang senantiasa melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2021.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku serta jajarannya, yang penuh semangat dan kerja keras menyelesaikan seluruh proses audit ini dengan baik.

Begitu juga Sekda beserta seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Provinsi Maluku, melaksanakan APBD dengan rasa tanggung jawab, katanya.(D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60