Pansus Pengungsi Pelauw Dibentuk

  • Whatsapp
banner 468x60

 AMBON, MG.com – DPRD Provinsi Maluku, resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pengungsi Pelauw, agar mereka kembali ke desa asalnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, sesuai keputusan pimpinan DPRD, amanatkan 14 pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi IV ditambah dua pimpinan dewan untuk mengkoordinir Pansus.
“Pansus ini dibentuk untuk merespon aspirasi masyarakat Pelauw yang disampaikan beberapa bulan lalu kepada Komisi I. Kemudian kami sampaikan ke pimpinan dan hari ini merespon dengan pembentukan Pansus,” kata Amir Rumra, kepada wartawan di Baileo Karang Panjang Ambon, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, Pansuis dibentuk untuk merespon para pengungsi Pelauw, yang sudah 11 tahun mengungsi.

“Pansus ini tugasnya memediasi persoalan, kita tidak cari masalah.  Meski Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah menyikapi persoalan ini dengan langkah-langkah lain, sehingga kita bantu memediasi,” terangnya.

Apalagi, kata Rumra para pengungsi Pelauw, ingin kembali ke desa asalnya dan hak sebagai pengungsi diperhatikan selama 11 tahun mereka mengungsi.

“Langkah yang kita lakukan adalah menyusun jadwal kerja Pansus,” terangnya.

Dikatakan, rencana Pansus mendatangi Pemkab Malteng guna mengumpulkan referensi dan informasi.

“Karena wilayahnya adalah Malteng. Kita ke Malteng agendanya bertemu Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan dewan serta pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi DPRD Malteng. Bisa juga dengan Forkopimda. Kita harap semua berada ditempat dan dihadiri langsung. Jadi tidak diwakili,” tandasnya.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan mengundang para tokoh terkait untuk meminta masukan termasuk keinginan anggota Pansus untuk mengundang para ahli. “Intinya di Pansus ini kita tidak menyalahkan satu sama yang lain. Intinya hubungan orang Pelauw sendiri bisa terselesaikan, sehingga tidak lagi menimbulkan masalah karena potong di kuku rasa di daging,” ingatnya. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60