Gubernur Siap Jadi Agen KPK di Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, siap menjadi agen KPK di Maluku.
“Saya siap jadi agen KPK di Maluku,” kata membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).

Kegiatan itu, dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Bupati serta Walikota se Maluku beserta tamu undangan lainnya.

“Saya instruksikan seluruh aparatur dilingkungan Provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti komitmen pemberantasan anti korupsi secara terstruktur dan sistimatis guna pemberantasan korupsi dimanapun. Agar pelayanan publik berkualitas sehingga tingkatkan citra pemerintah ditengah masyarakat,” harapnya.

Dikatakan, Rakor sekaligus penandatanganan komitmen anti korupsi bersama bupati dan walikota di Maluku dengan pimpinan DPRD kabupaten/kota dan disaksikan pimpinan KPK.
“Ini dilakukan untuk mendukung sepenuhnya langkah pencegahan pemberantasan korupsi secara komprehensif dan terintegrasi di Maluku,” katanya..

Gubernur juga mengapresiasi kehadiran lembaga anti korupsi itu dalam kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di Maluku.
”Atas nama Pemda Maluku saya ucapkan selama datang kepada pimpinan KPK dan jajaran di Maluku. Dan memberikan apresiasi yang tinggi inisiasi Rakor disaat ini sebagai bagian sari upaya terintegrasi pencegahan pemberantasan korupsi di Maluku,” katanya.

Menurut dia, fenomena korupsi di Indonesia jadi perhatian serius karena menjadi kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime. “Kita mencermati hampir setiap hari terjadi korupsi di sekitar kita. Ini sangat memilukan jika tidak teratasi korupsi masih terjadi,”ingatnya.

Dalam penilaiannya, Rakor dan penandatangan komitmen sangat penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik.
“Dikuatirkan tidak ada kepercayaan publik kepada penyelenggara pemerintahan. Makanya hal ini sangat penting. Dan kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam upaya sistimatis mencegah dan memberantas korupsi,” jelas mantan Kakor Brimob Polri ini.

Dikatakan, niat baik berantas korupsi tidak surut, apalagi disertai contoh dalam pelayanan publik sehingga terhindar dari kesempatan atau dimanfaatkan orang lain untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu atau pihak lain. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60