AMBON, MG.com – Terkendala kesiapan administrasi hingga saat ini berkas calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku yang akan menggantikan alm. Murniati Hentihu, belum lengkap.
Michelle Tasane yang diusulkan menggantikan Hentihu merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di daerah pemilihan Buru dan Buru Selatan.
Belum siapnya berkas Michelle Tasane dibenarkan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Maluku, Imanuel Matwaan.
Kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Senin (25/10/2021), Watwaan menjelaskan, pihaknya belum bisa memproses PAW anggota Fraksi Partai Golkar pengganti almarhumah, Murniati Sulaiman Hentihu.
“Meskipun DPD Partai Golkar Maluku telah mengajukan proses PAW, namun dari berkas dokumen masih terdapat beberapa yang belum lengkap,” kata Matwaan.
Matwaan mengaku, berkas Tasane yang diajukan DPD Partai Golkar terkait surat usulan PAW ke DPRD Maluku, sudah diverifikasi.
“Setelah kami melakukan verifikasi terhadap berkas usulan ternyata masih banyak kekurangan,” jelasnya.
Pihaknya kemudian kembali membuat cek list atau tabel soal berkas yang masih kurang dan dikembalikan ke DPD Partai Golkar Maluku untuk dilengkapi
“Saya terus berkoordinasi dengan calon PAW, akan tetapi sampai saat ini belum ada satu berkas, Michelle Tasane yang dikembalikan DPD Partai Golkar ke DPRD untuk ditindaklanjuti prosesnya,” jelas Watwaan.
Dia mengaku, berkas yang belum dilengkapi, yakni Laporan Harta Kekayaan (LHK) dari KPK, SK DPP Partai Golkar pengurusannya di Jakarta.
Ditegaskan, jika, semua berkas dipenuhi, DPRD akan meneruskan ke KPU Maluku untuk dilakukan verifikasi ulang dan setelah dikembalikan ke DPRD.
”Selanjutnya diteruskan ke Kemendagri lewat Gubernur Maluku dan setelah itu ada penetapan dari Kemendagri, dan proses PAW tinggal menunggu waktu,” katanya. (D2)










