PIRU, MG.com – BNNP Provinsi Maluku lakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula Polres Seram Bagian Barat (SBB), Kamis ( 27/08/2020).
Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar menyampaikan terima kasih keoada Kepala BNNP Provinsi Maluku dan jajaran yang telah memberikan manfaat bagi personil Polres SBB dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kami berharap personil yang hadir saat ini dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan dapat di mengerti dan dilaksanakan,” kata Butar-Butar.
Butar-Butar menjelaskan, ada tiga kasus narkoba di wilayah hukum Polres SBB yang telah dilimpahkan ke tingkat pengadilan dan 2 khasus sementara dalam sidik.
“Dua kasus masih disidik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Drs. Jafriaedy dalam pemaparannya menyampaikan gambaran umum tentang permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkorika.
“Secara geografis Maluku rentan terhadap peredaran narkoba dengan modus operandi yang berbeda-beda karena tidak pernah discreening Bea Cukai,” katanya.
Untuk itu, Jenderal Polisi satu bintang itu berharap, agar Bhabinkamtibmas dapat memberikan penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Desa Binaan.
“Dalam penyuluhan itu harus dikemukakan faktor-faktor yang memicu terjadi penyalahgunaan narkoba dan anggaran yang dibutuhkan,” katanya.
Jafriendy juga memetakan wilayah rawan narkoba di wilayah SBB serta jalur masuk narkoba di Maluku, SBB dan Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Jafreidy, pengungkapan peredaran narkoba harus menggunakan IT. “Jangan lagi menggunakan cara tradisional,” katanya.
Untuk kasus narkotika, penerapan pasal harus sesuai dengan peran dari masing-masing pelaku yakni pasal 114 – 112 terkait jaringan.
“Yang di TAT adalah penyalahgunaan bukan jaringan,” ingatnya.
Saat sesi tanya jawab, Kasat Narkoba Polres SBB, Iptu. Usaman Ode Bellu meminta penjelasan tentang tiga titik rawan peredaran narkoba di Maluku.
“Juga terkait jaringan wilayah Kabupaten SBB yang merupakan wilayah subur sehingga dalam pengembangan petugas masih mengalami hambatan,” katanya.
Pemberi materi pada kegiatan tersebut antara lain, Kepala Bidang Rehabilitasi Maruli Leo T Simatupang dan Ny. Uswatun Hasanah.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama. (Kos).









