AMBON, MG.com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Untuk itu Aparatur Sipil Negara, TNI dan POLRI di Kabupaten Bumi Kalwedo diminta netral.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten MBD, Drs Ot Saununu kepada MenaraGlobal.com di ruang kerjanya, Senin (16/8/2020).
Dikatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran Sekretaris Daerah MBD, kepada semua ASN dan pegawai honorer lingkup Pemda MBD.
Selain itu, menurut Saununu dirinya telah turun di beberapa kecamatan terdekat dengan ibu kota kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan ASN dan pegawai honorer sosialisai terkait larangan berpolitik praktis.
“Hal yang perlu dijaga ASN maupun pegawai honorer dan TNI, POLRI sejak tahapan verfak, kampanye sampai pada pemelihan, tidak lakukan pertemuan dengan sala satu bakal calon, melakukan tindakan atau ajakan yang mengarah pada salah satu calon, melakukan himbauan atau seruan untuk memilih sala satu calon dan dilarang menerima apapun dari salah satu bakal calon. Hal ini yang tidak boleh dilakukan ASN maupun honorer,” katanya mengingatkan.
Dikatanya untuk memantau dan memastikan tidak terlibatnya ASN dan honorer dalam politik praktis, pihaknya telah menugaskan staf Kesbangpol turun langsung melihat kegiatan tahapan verfak calon perorangan yang sementara berjalan. (Rei)









