AMBON, MG.com – Setelah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang meminta agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, DPRD Maluku juga akan lakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB di Kota Ambon dan juga hasil kerja tim dan hasil tinjau lapangan ke beberapa lokasi.
“Kami akan menyimpulkan apa yang menjadi titik lemah kita, dan bagaimana mengusulkan ke Tim Gugus Tugas Perceoatan Penanganan Covid-19 Maluku. Dan ini diminta Sekda Maluku agar dewan segera laporkan atau sampaikan hasil kerja tim untuk menjadi perhatian Gustu Covid Maluku,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku di Karang Panjang Ambon, Kamis (02/07/2020).
Wattimury mengaku, pada proses pemberlakuan PSBB suasananya kurang kelihatan. Ini tambahnya, dibuktikan dengan ramainya masyarakat beraktifitas dan kenderaan yang banyak beroperasi seperti biasa.
“Pertanyaan kita adalah apakah ini kelemahan dari Peraturan Walikota ini atau bukan, ini yang harus kita kaji secara mendalam. Kalau menurut praktisi hukum ada titik lemahnya maka hal ini harus kita benahi kalau mau perpanjang PSBB. oleh karenanya saya minta Walikota dan jajaran untuk lakukan evaluasi dengan baik tentang pemberlakuan PSBB tahap I,” jelasnya.
Sehingga tambahnya,bisa diambil keputusannya akan diberlakukan tahap II atau tidak itu berdasarkan pertimbangan yang matang. Termasuk pertimbangan praktisi hukum.
“Semua orang ingin agar melalui PSBB akan menekan semaksimal mungkin peningkatan virus ini atau pasien corona. Tapi ternyata tetap naik walaupun tidak signifikan dan ini jadi catatan untuk dewan perhatikan. Saran saya, lakukan evaluasi yang baik dan jangan hanya dilakukan internal gugus saja tapi sertakan tokoh agama, tokoh masyarakat, praktisi kemanusiaan, akademisi agar masukan dari mereka sebagai orang yang berproses dilapangan dengan PSBB bisa disampaikan,” katanya.
Sebab, jika bicarakan tentang tanggungjawab menyelesaikan atau memotong penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah saja tapi tugas masyarakat juga dan keduanya harus berjalan bersama.
Wattimury menegaskan, ketika evaluasi dilakukan dewan juga minta agar ada keterbukaan dengan menghadirkan pihak yang berkepentingan lainnya sehingga evaluasi bisa dilakukan dengan baik. “Hanya dengan begitu kita bisa perbaiki kekurangan dan mengambil tindakan tepat berdasarkan masukan komponen dan stakeholder masyarakat,” imbuhnya. (D2)









