ASN Lingkup Pemda Maluku, Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku diminta bersinergi maksimalkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju angka penyebaran Covid-19 yang terus alami peningkatan.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provisni Maluku, Kasrul Selang kepada pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi Maluku melalui video teleconference (vicon) Selasa (30/6).
“Kita juga sudah instruksikan kepada seluruh ASN untuk menghindari tempat-tempat ramai, selain itu protokol kesehatan harus dipatuhi sehingga bisa menekan angka penyebaran covid,” kata Selang.

Sebagaimana diketahui, laju data kasus positif covid di Provinsi Maluku hingga kini telah mencapai angka diatas 700.
“Dengan kondisi seperti ini, maka kita harus berhati-hati, sehingga ketika beraktivitas di luar rumah dan masuk ke dalam rumah tidak membahayakan keluarga,” kata Selang yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku ini mengingatkan.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Walau dalam kondisi pendemi covid, kata Selang, ASN dituntut tetap melaksanakan pelayanan publik baik di kantor maupun dari rumah (work for home).
“Dalam kondisi seperti ini (pendemi) selain kerja keras, kita harus bekerja dengan ikhlas. Dan dalam aktivitas, kita menyerahkan segala sesuatu kepada Allah SWT dan tetap ikhtiar dalam bekerja,” ujarnya.

Dikatakan, ASN harus jadi jembatan informasi mengingat masih banyak informasi negatif yang membentuk image buruk terhadap penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah saat ini. “Kalau ada informasi atau berita-berita hoaks yang masih diragukan kebenarannya, jangan diteruskan. Kita bisa mengecek ke Kominfo melalui chanel-chanel informasi pada Dinas Kominfo. Kita harus menjadi penyambung informasi baik terutama kepada keluarga dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono juga menyampaikan terkait sistem kerja ASN selama pendemi Covid-19 yakni sistem kerja yang dilaksanakan di kantor dan sistem kerja dari rumah (work from home).
Dikatakan, berdasarkan sistem kerja WFH, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian. Pertama terkait absensi selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
“Jika sebelumnya sistem kerja di kantor kita menggunakan absen finger print maupun manual, dengan sistem WFH maka absensi harus kita gunakan dengan menggunakan informasi dan teknologi. Jadi bisa menggunakan media-media komunikasi maupun informasi dengan pengawasan secara langsung dari atasan langsungnya,” jelas Jasmono.

Untuk pelaksanaan sistem WFH, maka harus memperhatikan secara sungguh sungguh tentang pencapaian target kinerja dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
“Tadi pak sekda sudah jelaskan, pada saat kerja dari rumah, bukan berarti direkomendasikan sebagai hari libur, tetapi tetap harus tercapai sasaran kinerja dan target kinerja yang telah ditetapkan. Tentunya dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku pada masing masing unit kerja,” paparnya.

Yang paling penting, tambah Jasmono, memperhatikan kondisi kesehatan ASN ketika diterapkan sistem kerja di saat pendemi.
Harus diperhatikan faktor-faktor kormobid atau penyakit penyerta baik pegawai maupun keluarga pegawai.
“Kita harus memperhatikan pegawai yang bekerja di kantor adalah pegawai yang benar- benar secara medis sehat. Pegawai yang tidak memilkki penyakit penyerta. Misalnya penyakit ginjal, jantung, paru-paru, asma dan lain lain,” imbuhnya.

Untuk itu, tambahnya, khusus untuk pegawai- pegawai yang memiliki faktor penyakit penyerta maka sebaiknya direkormnadasikan untuk melaksanakan kerja dari rumah. Selanjutnya pertimbangan apakah pegawai tersebut harus melaksanakan kerja di rumah atau di kantor itu pun harus mempertimbangkan rentan status wilayah tempat tinggal pegawai bersangkutan (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60