AMBON, MG.com – Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny atau yang sering disapa MRS, memastikan Senin, (15/06/2020).
Kepastian tersebut diungkapkan Soplestuny di pendopo Ketua DPRD Buru kepadavwsrtawan, Sabtu (13/06/2020).
“Kami telah lakukan koordinasi dengan Kepala BKKAD, agar segera merealisasi apapun konsekwensinya, karena itu hak ASN untuk dibayarkan,” katanya.
Sebagai pimpinan DPRD Buru, MRS pastikan tidak tinggal diam atas persoalan yang terjadi di daerah ini selagi berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD.
“Kami akan melakukan upaya sesuai mekanisme dan rujukan undang-undang. Olehnya itu kami minta agar ASN bersabar dalam waktu sehari dua ini,” katanya.
Untuk itu pihaknya, menghimbau kepada seluruh masyarakat Buru agar saling mengingatkan untuk terus membangun Buru agar maju dan berkembang agar dapat bersaing dengan kabupaten lainya di indonesia.
“Mari kita sama-sama bangun negeri ini, masih banyak hal penting dan mendasar yang perlu dikerjakan sesuai fungsi masing-masing, negeri ini membutuhkan kerja sama dan kerja nyata menuju ke arah yang lebih baik itu jauh lebih penting dari segalanya,” harap MRS. (An)









