NAMLEA, MG.com – Bupati Buru, Ramly Umasugi, mengintruksikan kepada seluruh jajarannya, supaya menutup sementara seluruh pintu masuk keluar melalui pelabuhan laut selama 14 hari kedepan. Instruksi ini akan mulai berlaku pada Rabu, Tanggal 1 April 2020 mendatang.
Instruksi Bupati Umasugi ini tertuang dalam surat Nomor: 049/71 Tahun 2020, tentang Penutupan Sementara Pintu Masuk Keluar Dalam Wilayah Kabupaten Buru, tertanggal 28 Maret 2020.
Instruksi itu menyebutkan, penutupan ini hanya berlaku untuk penumpang/orang saja, sementara untuk arus barang dan logistik tetap berjalan seperti biasanya.
Penutupan sementara pintu masuk keluar ini akan diperpanjang, dengan memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di kabupaten Buru.
“Instruksi ini bersifat perintah, dan apabila tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Umasugi dalam istruksinya itu. (An)









