Diskusi Terpumpun, Masa Depan Tenun MBD

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. M. Saleh Thio menegaskan jika museum bukan saja memiliki tugas mengumpulkan, menyimpan, memamerkan, serta melestarikan dan memanfaatkan benda warisan budaya dan bukti sejarah alam dalam rangka kepentingan studi, penelitian dan rekreasi, museum juga berperan dalam menunjang pembentukan karakter bangsa.
Demikian disampaikan Thio dalam sambutannya yang dibacakan Kepala UPT Museum Siwalima Ambon, Dra. Jein Saiya pada pembukaan Diskusi Terpumpun dengan tema “Masa Depan Tenun Maluku Barat Daya” yang dilaksanakan di Marina Hotel, Senin (16/12/2019).

Kegiatan Diskusi Terpumpun dengan tema “Masa Depan Tenun Maluku Barat Daya” merupakan salah satu kegiatan Bidang Pengelolaan Koleksi yang bertujuan mendapatkan sebanyak-banyak data tentang tenun Malukku Barat Daya yang merupakan salah satu koleksi di Museum Siwalima Ambon, sehingga memperoleh hasil untuk dikaji serta koleksi tersebut dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Nasional.
“Juga bertujuan menggelitik seluruh komponen yang bertanggungjawab untuk memajukan kebudayaan Maluku lewat tenun Maluku Barat Daya ke ajang Nasional juga Internasional,” kata Thio.
Selain itu, kegiatan ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Ibu ke – 91 tahun 2019, sebab pekerjaan menenun adalah
pekerjaan seluruh ibu di Nusantara ini.

Bacaan Lainnya

banner 300250

“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat memupuk kecintaan semua kita untuk mencintai tenun Maluku Barat Daya, sehingga timbul kesadaran untuk menjaga dan melestarikan meningkatkan
kekayaan negeri ini dalam hal ini koleksi tenun,” harap Thio.

Thio menjelaskan, Seni menenun berkaitan erat dengan sistem pengetahuan, budaya, kepercayaan, lingkungan alam dan sistem organinasi sosial dalam masyarakat.

Kultur sosial dalam masyarakat tiap daerah beragam, maka seni tenun juga memiliki perbedaan.
“Ketrampilan menenun ditinjau dari segi tekniknya tidak jauh berbeda dari seni menganyam,” katanya.

Hasil penelitian mengungkapkan bangsa Indonesia mulai mengenal teknik menganyam sejak jaman kebudayaan Neolithikum.
Menganyam dan menenun menjadi spesialisasi bagi kaum perempuan pada masa itu.
“Di beberapa daerah tertentu, aturan orang tua mengharuskan seorang perempuan, bahkan anak gadis harus pandai menganyam atau menenun terlebih dahulu baru diperkenankan memasuki jenjang perkawinan,” katanya.

Menganyam maupun menenun tambahnya, memerlukan ketekunan, ketelitian, ketahanan fisik, ketrampilan dan pengetahuan artistik.
Seni menenun adalah suatu kegiatan kultural yang kompleks dan tidak
dapat dianggap remeh atau rendah. Sementara ragam hias atau motif yang digunakan pada tenun pada awalnya adalah ragam hias geometris, kemudian berkembang menjadi ragam hias
antropomorfis (menyerupai tubuh manusia), ragam hias zoomorfis
(menyerupai bentuk hewan) atau
(menyerupai tumbuh-tumbuhan).

Perubahan-perubahan yang terjadi sejalan dengan berkembangnya jaman membuat
manusia perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan menganyam dan
memasuki era dimana uang digunakan sebagai alat tukar menukar dan masuknya pedagang asing ke Indonesia juga ke Maluku.
Sistem ekonomi uang memasuki kota bahkan sampai daerah pedalaman penghasil kerajinan rakyat dan teknologi tradisional.
Tenunan import dari pabrik-pabrik melimpah ruah di pasaran.
Keadaan berubah terus sehingga tenunan asli tidak dapat bersaing dengan tenunan import.
“Akibatnya, mengendurlah kegiatan hasta karya. Ada uang lebih baik beli di pasar atau di toko, atau mencicil dari tukang kelontong yang berkeliling. Teknologi tradisional dalam hal ini tenun tradisional mendapat pukulan keras dan telak bahkan hampir punah,” katanya.
Tidak heran, pemerintah pun kian giat untuk menggalakkan kembali seni kerajinan tangan ini.
“Pemerintah dewasa ini telah menempatkan museum sebagai salah satu institusi penting dalam pembangunan kebudayaan bangsa, ini ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 66 tahun 2015 tentang Museum dan Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan
pertimbangan bahwa Negara memajukan Kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan
kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa dermi terwujudnya masyarakat sejahtera sebagaimana diamanatkan oleh UUD Republik Indonesia tahun 1945,” kata Thio. (On).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60