AMBON, MG.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon menyayangkan keterlambatan langkah Pemerintah Kabupaten Seran Bagian Timur (SBT) sebagai daerah penghasil minyak dan gas yang kehilangan kesemoaran untuk memperoleh PAD berupa PI 10 persen dari perusahaan migas.
“SBT merupakan salah satu daerah penghasil Migas dan kita ketahui beberapa hari yang lalu masa kontrak antara Pemda SBT dengan perusahaan Migas telah berakhir, sayangnya Pemda SBT belum memperjuangkan PI 10 persen bagi SBT,” kata Fatlolon saat menjadi panelis saat penyampaian visi dan misi Balon Calkada di Partai Nasdem yang dilaksanakan di Hotel Pacific Ambon, Selasa (05/11).
Menyikapi pernyataan Fatlolon, bakal calon Bupati SBT, Fachri Alkatiri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati SBT, membongkar ketidakakraban antara dirinya dengan Bupati SBT, Mukhti Keliobas.
Alkatiri mengakui, hingga berakhirnya masa kontrak perusahaan migas dengan Pemda SBT tidak ada langka yang diambil Pemda SBT.
“Sampai saat ini tidak ada langkah yang diambil Pemda SBT, padahal point saya di bidang ini sejak masih jadi anggota DPRD provinsi Maluku. Saya telah mengingatkan saudara Bupati bahwa PI 10 persen harus kita kerja karena ini pintu masuk untuk menaikkan PAD Pemda SBT, dengan terlibat pada pengolahan saham sebesar 10 persen di perusahaan Migas itu,” katanya.
Bahkan Fachry mengakui, telah menawarkan kepada Bupati SBT agar menyerahkan kepengurusan masalah ini kepadanya tapi hal tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Saya telah berkomunikasi dengan teman-teman perusahaan daerah di Jawa Barat yang melakukan hal yang sama sehingga mendapatkan PI 10 persen, tapi sampai hari ini beliau tidak pernah memberikan kewenangan itu dan saat ini waktu untuk mendapatkan itu telah terlewatkan,” katanya dengan nada sedih. (On)