Polisi Segera Tetapkan AMT Sebagai Tersangka

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Aparat kepolisian harus segera menetapkan Abdul Manaf Tubaka (AMT) sebagai tersangka pembobolan kas BNI 46 Ambon senilai ratusan miliar rupiah, menyusul Faradiba Yusup dan Soraya Pellu.

Setelah penyidik menetapkan FY dan SP selaku tersangka, kemudian penyidik Krimsus Polda Maluku menetapkan tiga Kepala Cabang Pembantu (KCP) BNI 46 Ambon selaku tersangka.

AMT merupakan selingkuhan Faradiba Yusup selain Danny Nirahua (DN). Dan sesuai pengakuan FY, AMT juga menikmati hasil jarahan FY berupa mobil mewah Honda HRV dan cincin berlian Luis Vuiton senilai Rp 150 juta.
Namun anehnya walaupun telah ada pengakuan FY, tetapi penyidik Krimsus Polda Maluku baru satu kali memeriksa AMT.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, oknum dosen ini mengakui menerima pemberian dari FY berupa mobil dan cincin, namun AMT berdalih bahwa dirinya dijebak FY. Bahkan terakhir AMT mengakui dirinya telah mengembalikan mobil dan cincin emas pemberian FY itu.

Terkait hal tersebut, salah satu praktisi hukum di Kota Ambon, Roos Jean Alfaris kepada media ini Senin, (03/11) mengatakan dengan pengakuan AMT tersebut, maka penyidik harus menetapkan AMT selaku salah satu tersangka pada kasus tersebut. Walaupun AMT berdalih dirinya dijebak oleh FY.

“Mengembalikan suatu barang yang diduga bersumber dari suatu tindak pidana, tidak menghapus perbuatan pidana. Karena pemberian tersebut telah dinikmati oleh yang bersangkutan. Jadi tidak ada alasan lain selain penyidik harus menetapkan AMT selaku salah satu tersangka, ” tegasnya.

Alfaris mencontohkan, pada beberapa kasus tindak pidana korupsi. Seseorang yang dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi walaupun telah mengembalikan kerugian negara, akan tetapi orang tersebut tetap ditetapkan selaku tersangka. Bahkan pada tahapan penuntutan, orang tersebut tetap dinyatakan bersalah dan dihukum.

Tagal itu Alfaris melihat tidak ada alasan lain bagi penyidik, selain menetapkan AMT selaku salah satu tersangka. Karena AMT juga ikut menikmati sesuatu barang yang diduga didapat dari hasil suatu tindak pidana. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60