AMBON, MG.com – Bobolnya dana nasabah di BNI 46 Ambon tidak akan terjadi jika managemen mengedepankan kinerja yang profesional.
Dan yang paling berperan adalah auditor internal BNI 46 Ambon, lantaran pengawasan dilakukan setiap hari.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejahatan Faradiba Yusup sudah terendus sejak tahun 2017.
Namun anehnya walaupun telah mengetahui hal tersebut akan tetapi pihak management BNI 46 Ambon diduga sengaja menutupi hal itu.
Informasi yang dihimpun, salah satu auditor internal BNI 46 berinisial FA diduga telah menemukan adanya transaksi keuangan yang tidak wajar, yang diduga dilakukan FY.
Bahkan guna menindak lanjuti hasil temuan tersebut FA telah melaporkan temuannya kepada pimpinan BNI 46 Ambon saat itu.
Namun laporan FA tidak ditanggapi, bahkan diduga pimpinan BNI saat itu mencoba menutupinya.
informasi lainnya menyebutkan, saat itu guna menutupi kasus tersebut, FA disebut sebut diberikan uang lebih dari Rp.100 juta guna menutupi temuannya itu. Namun, sumber media ini di lingkup BNI 46 Ambon menjelaskan kalau uang tersebut dikembalikan FA.
Sementara itu dari pantauan media ini di markas Ditkrimsus Polda Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon, Rabu (30/10/2019), FA sementara diperiksa intensif oleh penyidik dalam kapasitasnya selaku auditor internal pada BNI 46 Ambon.
Benny Yokung salah satu pensiunan BNI 46 meminta agar auditor internal BNI 46 Ambon itu ditahan.
“Jika saja, auditor mengedepankan kerja profesional dan bertanggungjawab maka kejahatan ini bisa diantisipasi dan tidak mengakibatkan kerugian puluhan bahkan ratusan miliar,” kata Yokung.
Apalagi jika FA sudah mengetahui adanya kejahatan ini tapi tidak melapor.
“Dia juga harus ditahan atau dijadikan tersangka sebab mengetahui adanya tindak kejahatan namun tidak melaporkannya,” kata Yokung geram.
Ketika disinggung ada upaya Faradiba menyuap FA sebesar Rp 125 juta namun uang tersebut dikembalikan turut dipertanyakan Yokung.
“Kalau yang bersangkutan telah menerima uang dengan jumlah tersebut dan dikembalikan. Yang harus dipertanyakan, apakah dikembalikan saat itu atau ditahan sebentar baru dikembalikan. Polisi harus usut hal ini hingga tuntas,” kata pria yang kini berusaha dibidang meubeler ini.
Menyikapi permasalahan ini, Pimpinan BNI 46 Regional Makassar, Faizal Setiawan yang dihubungi Spektrum menjelaskan jika dirinya tidak dalam kapasitas untuk melalukan dugaan apapun.
“Saya tidak dalam kapasitas untuk melakukan dugaan apapun,” katanya melalui pesan whatsapp yang diterima semalam.
Yang pasti tambah Faizal, seluruh bukti transaksi yang terkait telah disampaikan ke pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Paralel dengan hal itu, secara internal pun dilakukan proses pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terlibat,” katanya.
Sebelummya, Faizal menegaskan jika ada orang dalam BNI 46 yang memback up
Faradiba menjalankan aksi kejahatannya.
Hal ini diungkap Faizal kepada wartawan, Kamis (17/10) di Ambon.
“Ada ada yang mem-back up. Tapi siapa, kami serahkan ke polisi untuk mengusut,” kata Faizal saat itu.
Faizal meminta Polda Maluku serius mengusut kasus pembobolan uang nasabah ini hingga tuntas. “Kamis minta polisi serius mengusut kasus ini, agar cepat selesai tuntas,” ujarnya.
Faizal menambahkan, selain ke Polda Maluku, pihaknya juga melapor kasus ini ke Pusat Pelaporan dan Anilisis Transaksi (PPATK).
“Ada indikasi transaksi mencurigakan, sehingga dilaporkan ke PPATK,” ujarnya.
Faizal juga menambahkan, BNI Ambon dibawah pengawasan area BNI Makassar, sehingga pihaknya juga bertanggung jawab untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Untuk diketahui, dana sebesar Rp 58,95 miliar ini merupakan dana murni dari BNI 46 Ambon yang ditransfer para Kepala Cabang di BNI 46 Ambon yakni Rp 29 miliar transferan dari KCP Dobo, Rp 18 miliar dari KCP Masohi dan Rp 8 miliar dari KCP Tual dan sisanya dari KCP Mardika dan Unpatti.
Selain dana dengan jumlah tersebut ada juga transaksi lain yang merugikan nasabah hingga total jumlahnya menyentuh angka Rp 315 miliar. (S-16)
AMBON, SPEKTRUM – Dana Pemerintah Kota Ambon yang dipindahkan dari Bank Maluku dan Maluku Utara senilai Rp 30 miliar dikuatirkan turut terpakai atau jadi korban cash back Faradiba Yusup.
Jika ini terjadi maka yang paling bertanggungjawab adalah Nolly Sahumena Kepala Bidang SDM yang notabene menantu Walikota Ambon.
Sebab, anggaran tersebut dipindahkan ke BNI 46 Ambon guna mendongkrak posisi Nolly yang awalnya hanya pegawai biasa dan kini menjabat salah satu jabatan pentung di bank plat merah itu.
Menyikapi kekuatiran masyarakat itu, kepada Spektrum di ruang kerjanya, Nolly menjelaskan kondisi dana milik Pemkot Ambon.
“Dana milik Pemkot Ambon aman, tidak kenapa-kenapa,” katanya tertawa.
Nolly menjelaskan jika keberadaan dana milik Pemkot Ambon telah ada di BNI 46 Ambon jauh sebelum dirinya menjadi pegawai di sana.
“Dana tersebut ada di BNI 46 Ambon sebagai bentuk kemitraan, tidak ada sangkut pautnya dengan saya. Sama dengan di Pemkab dan Pemkot di 10 kabuoaten dan kota di Maluku. Anggaran ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perbankan ” katanya.
Selain itu, Nolly mengaku seluruh pegawai BNI 46 Ambon siap diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku terkait kasus pembobolan BNI 46 Ambon.
“Seluruh pegawai telah diarahkan untuk siap diperiksa terkait kasus ini, tergantung siapa yang dipanggil Reskrimsus,” katanya.
Bahkan dirinya pun mengaku telah diperiksa berulang kali terkait posisi dan laporannya.
“Saya hampir setiap hari naik ke Mangga Dua (Reskrimsus) dipanggil untuk diperiksa hingga larut malam,” katanya.
Nolly Sahumena diperiksa dalam posisinya sebagai Kepala Bidang SDM BNI 46 Cabang Ambon dan sebagai pelapor kasus ini. (On)