NAMLEA, MG.com – Muhammad Waekabu, SH, MMP anggota DPRD Kabupaten Buru empat periode dikukuhkan Sultan Ternate, H. Nulzuludin Mudafar Syah,S.Sos,MM menjadi Kesultanan Sangaji di Kabupaten Buru, Kamis (17/10/2019) bertempat di kediamannya fi Kota Namlea.
Pada kesempatan tersebut, Waekabu mengucapkan terima kasih atas dukungan Kesultanan Ternate atas pengukuhannya sebagai Kesultanan Sangadji di Bumi Bupolo..
“Walaupun pengukuhan ini dalam perjalan terjadi hambatan dan tidak ada izin dari Pemkab Buru, untuk dilakukan pengukuhan organisasi ini, namun semua telah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Waekabu.
Walaupun lanjut Waekabu, ada rekomendasi dari Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi ke Polres Buru untuk tidak mengijinkan atau menghambat kegiatan pengukuhan ini, namun sebagai budaya adat yang diwarisi leluhur terdahulu, pengukuhan ini tetap laksanakan
“Saya secara sah telah dikukuhkan sebagai Sangadji pada jajaran Kesultanan Ternate di Namlea yang bertempat di lokasi SMA Negeri 2 Buru. Saya sadar bahwa di Bumi Bupolo ini ada orang-orang yang merasa tidak puas dengan kekuasaan dan tidak memberikan izin dan kesempatan kepada orang lain, mereka menganggap jabatan yang disandang adalah warisan mereka,” katanya tegas.
Menurutnya, pengukuhannya bagaikan adegan film India, yakni perang antara Pandawa dan Gorawa, namun dirinya tetap tegar dan siap menghadapi tantangan dahsyat.
Dirinys tidak bergeming sebab pengukuhan ini dihadiri Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kesultanan Ternate didampingi Raja ke 21 Prof. Dr Irwanul Latbual
“Namun sayangnya, budaya dan tatanan adat yang diwarisi leluhur yang kini dilestarikan untuk anak cucu kita diabaikan Bupati Buru, Ramly Umasugi,” katanya tegas.
Sikap Bupati Buru, Ramly Umasugi dibuktikan dengan dilayangkannya surat teguran kepada Polres Pulau Buru yang isinya mencegah dan tidak mengizinkan kegiatan ini berjalan,” Ujar Waekabu.
Hambatan ini dilakukan kata Waekabu dalam upaya menghambat langkahnya bertarung pada momentum Pilkada Kabupaten Buru tahun 2022.
Selain itu, upaya lain dilakukan dengan melarang Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membaca sambutan Mendikbud pada acara pengukuhan itu.
Saat itu, Waekabu, mengajak masyarakat Buru untuk belajar dari kisah perjalanan Nabi Isa AS yang hidupnya dibaktikan untuk membela masyarakat banyak.
“Tapi karena 30 keping perak Yudas muridNya menghianati Yesus, sehingga disalibkan, ini adalah perjuangan,” kata Waekabu.
Sebagai anak adat, dirinya mempertanyakan alasan Bupati Buru tidak mengizinkan pengukuhan ini digelar. “Sesuai keputusan MK Nomor 35 yang menyatakan, hutan adat dan dataranya adalah milik orang adat, bukan milik Negara,” tegas Waekabu. (AKi)