AMBON, MG.com – OJK melalui Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Maluku dalam rangkaian aksi yang dilakukan bersama dengan masing-masing LJK dari hari pertama gempa hingga tanggal 6 Oktober 2019 telah mengumpulkan donasi bantuan sebanyak Rp 850 juta dalam bentuk tunai maupun natura.
Penyaluran bantuan secara sporadis yang dilakukan LJK telah menjangkau wilayah-wilayah terdampak Gempa Bumi di Kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat bekerjasama dengan BPBD, BUMN Peduli, maupun pemerintahan negeri dan pemerintah daerah setempat.
Ini merupakan bentuk kepedulian akibat Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,8 dan gempa-gempa susulan yang melanda Pulau Ambon.
Demi meringankan beban pengungsi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi Maluku bersama dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku berinisiatif melakukan sejumlah aksi tanggap bencana.
Aksi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu aksi yang dilakukan oleh masing-masing LJK dan aksi yang dilakukan oleh LJK bersama-sama dengan OJK melalui FKLJK Provinsi Maluku.
Sementara FKLJK Maluku melalui rapat koordinasi Tanggap Darurat Bencana tanggal 2 Oktober 2019 dan Kegiatan Aksi Peduli Korban Gempa Tanggal 5 Oktober 2019, telah berhasil menghimpun dana senilai Rp68 Juta dari LJK dan Perbanas. Dana bantuan tersebut pada Tahap I telah disalurkan ke 3 (tiga) titik pengungsian yang berdasarkan data BPBD Maluku memiliki dampak terparah di Pulau Ambon, yaitu Desa Liang, Desa Tial, dan Desa Tengah-Tengah melalui koordinasi dengan Posko Utama BPBD Unidar Tulehu dan posko bantuan setempat.
“Melalui aksi nyata yang dilakukan oleh OJK, LJK, dan FKLJK, serta bantuan-bantuan lainnya diharapkan dapat membantu meringankan kehidupan para korban dilokasi pengungsian dan mempercepat proses pemulihan daerah dan masyarakat terdampak Gempa Bumi Ambon” kata Bambang Hermanto, Kepala OJK Maluku sekaligus Ketua FKLJK Maluku.
Saat ini Posko Bantuan Gempa FKLJK di Kantor OJK Maluku masih terus menerima bantuan-bantuan yang akan disalurkan pada Tahap 2.
Adapun jenis barang bantuan yang disalurkan meliputi peralatan/perlengkapan alat tidur dan kebutuhan pribadi anak dan wanita, kebutuhan pokok makanan dan minuman, serta obatan-obatan. (*)