Komisi B Tinjau PLTU Waai

  • Whatsapp
banner 468x60

Situmorang : Siap Dilanjutkan Jika Ada Petunjuk Pusat

AMBON, MG.com – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Negeri Waai yang dibangun dengan kucuran anggaran ratusan miliar rupiah sejak tahun 2010 hingga saat ini tidak terselesaikan dan telah menjadi proyek mangkrak dan masuk rana hukum.

Kelanjutan proyek ini terus menjadi pertanyaan masyarakat kepada anggota DPRD Maluku khususnya Komisi B.
Guna menjawab pertanyaan masyarakat itu,
Komisi B  DPRD Maluku meninjau proyek PLTU di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/6/2019)

Ketua Komisi Evert Kermite didampingi Wakil Ketua Welem Wattimena dan Abdullah Marasabessy, serta Sekretaris Komisi, Ikram Umasugi serta anggota Lutfi Sanaky  dan Turaya Samal ketemu dengan pimpinan PLN Wilayah Maluku di lokasi proyek yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Ketua komisi B Evert Kermite  mempertanyakan kelanjutan proyek ini. Menurut Kermite, mangkraknya proyek ini lantaran kurangnya pengawasan dari  PLN.
Sebagai presentase masyarakat Maluku, Komisi B mendesak pelaksanaan proyek ini  segera dilanjutkan.

“Kami harus menjelaskan kepada masyarakat soal kelanjutan proyek ini untuk itu, Komisi B mendesak proyek ini segera dilanjutkan, sebab kita dirugikan,” kata Kermite tegas.
Hasil tinjauan ini lanjut Kermite akan dilaporkan DPRD Maluku ke Jakarta.
Kermite bahkan menuding ada pejabat yang bermain pada proyek ini.
“Kami menduga ada pejabat yang bermain di area ini, harus ada pengawasan dong,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Wellem Z Wattimena meminta transparansi PLN soal penggelontoran dana ratusan miliar namun proyek ini tidak kunjung selesai.
“Kami minta keterbukaan, keseriusan, dan pertanggungjawaban secara detail dari pimpinan untuk menjelaskan kenapa dan ada apa,” katanya.

Sementara itu  Senior Manager Operasi PLN Maluku dan Maluku  Utara, Tigor Situmorang  menjelaskan, pihaknya akan mengikuti apapun keputusan penyelesaiannya.
“Kami berterimakasih atas pwrhatian anggota DPRD Maluku terhadap kebutuhan masyarakat. Kami akan mengikuti apapun keputusan dan petunjuk PLN Pusat,” kata Situmorang.

Situmorang menegaskan pihaknya hanya menindaklanjuti, apabila menerima keputusan dari PLN Pusat dan menindaklanjutinya.
Selain utu, pihaknya juga akan melaporkan hasil kunjungan Komisi B DPRD Maluku ke PLN Pusat dan apabila ada perintah untuk melanjutkan pembangunan kembali proyek ini maka akan dilaksanakan.

Seperti diketahui, PLTU Waai mulai dikerjakan sejak tahun 2010 dan menghabiskan anggaran sekitar Rp800 miliar.
Mega proyek yang dikerjakan PT. Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electrik Power Co.Ltd dan PT. Himanindo Signitama itu terhenti sejak 2014.
Tujuan pembangunannya adalah guna mengatasi krisis listrik yang terkadi selama ini d Pulau Ambon secara khusus.(on)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60