WPR GB Dicabut, Sekjen APRI Kebakaran Jenggot

  • Whatsapp
banner 468x60

NAMLEA, MG.com – Sekertaris Jendral Dewan Pimpinana Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Sekjen DPP APRI) Imran Safi Malla kebakaran jenggot.

Dalam pers rilisnya, Rabu, (8/05/2019).
Imran menuding Pemerintah Pusat tidak serius menangani Tambang Rakyat Gunung Botak, Pulau Buru- Maluku.

“Sejak terpilihnya Jokowi sebagai Presiden RI pada tahun 2014, sebenarnya saya
punya harapan yang baik, karena masalah tambang rakyat juga disinggung dalam
Program Kemandirian Ekonomi dalam Nawacita Jokowi -JK,” katanya.

Tetapi melihat apa yang terjadi di tambang rakyat selama hampir 5 tahun ini, tidak ada satupun langkah nyata yang dilakukan Jokowi terhadap tambang rakyat, secara khusus mengenai Gunung Botak di Pulau Buru.
“Kita tidak tahu Jokowi yang bohong atau pejabat dibawahnya yang memang tidak ada komitmen yang pro rakyat,” kata Imran.

Imran juga menyesalkan Pemerintah Pusat yang tidak berbuat apa-apa dengan adanya kebijakan Pemda Provinsi Maluku dalam hal ini pemerintahan Ir. Said Assagaf yang dinilai tidak pro penambang rakyat yang mencabut WPR di Gunung Botak dan berencana menyerahkan Gunung Botak pada BUMN.

“WPR yang sudah ada di Pulau Buru dicabut Gubernur dan justru akan diserahkan ke Korporasi, dan akan diserahkan ke BUMN yakni PT. ANTAM,” katanya resah.

Kalau konsep APRI, sebaiknya Gunung Botak dikembalikan sebagai Wilayah
Pertambangan Rakyat (WPR), supaya Koperasi masyarakat local bisa mengurus IPR-nya. Mengenai cara menambang yang baik dan pengolahan ramah lingkungan tanpa merkuri dan sianida.
“APRI siap mendampingi untuk memberikan
teknologinya. Jangan pemerintah selalu remehkan rakyat, padahal mereka sendiri
nggak bisa melakukan tugasnya. Jadi APRI minta supaya surat pencabutan WPR oleh Gubernur Maluku segera dibatalkan,” katanya.

Kalau IPR sudah atas nama koperasi masyarakat local tambahnya maka orang-orang dari luar Pulau Buru pasti tidak akan seenaknya untuk datang menambang seenaknya.
“Pemegang IPR akan menjaga dan membuat aturan yang ketat, mulai dari siapa saja yang boleh menambang, bagaimana cara mengolah, dan pembayaran kewajiban seperti pajak, royalty, dan retribusi melalui satu pintu,” katanya menggurui.

Menurutnya, dengan adanya IPR, maka manfaat terbesar akan dinikmati oleh masyarakat Pulau Buru. Kalau pemerintah pusat berniat ingin memasukkan lagi perusahaan skala besar, nanti rakyat cuma jadi penonton sumberdaya alamnya dikuras.
(An)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60