AMBON, MenaraGlobal.com D
ewasa ini, Satuan Polisi Pamong Praja diperhadapkan dengan perubahan paradigma yang mengarah kepada pola pembinaan yang sering berhubungan satu dengan lainnya. sehingga diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Satpol PP dengan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang tersebar pada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kerjasama ini diharapkan tercapainya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Terciptanya ketertiban dan ketentraman serta perlindungan masyarakat akan menimbulkan terwujudnya suatu kepatuhan masyarakat terhadap penegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah. agar dapat memberi dampak pada kelancaran pelaksanaan pembangunan melalui upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian dikemukakan Plt.Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Sekda Maluku, Maritje Lopulalan PADS acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Sipil Negara (ASN) menyangkut Peraturan Gubernur (Pergub)dan keputusan Kepala Daerah. yang digelar di Manise Hotel Ambon, Jumat (11/05/2018) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku.
Sahuburua berharap kegiatan ini, dapat membentuk pola pikir pejabat PPNS yang profesional dan meningkatkan kompetensi aparatur khususnya PPNS serta memberdayakan penyidik PPNS agar melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan di daerah. sehingga proses penyelenggaraan pemerintah di daerah dapat dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar.
Menurutnya, PPNS Daerah adalah pejabat tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang manjadi dasar hukumnya.
“Munculnya PPNSD merupakan ujung tombak penegakan hukum di daerah atas terjadinya suatu pelanggaran terhadap perda, sehingga PPNSD memiliki kedudukan yang penting dan strategis dalam upaya menegakan Peraturqn di daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan, keberadaan penyidik PPNS di lingkungan pemerintah daerah tersebar pada seluruh SKPD. sehingga diperlukan kerjasama yang baik agar dapat bersinergi dengan tugas Satpol PP sebagai penegak perda.
“Terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat akan menimbulkan terwujudnya suatu kepatuhan masyarakat terhadap penegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah. agar dapat memberi dampak pada kelancaran pelaksanaan pembangunan melalui upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” cetusnya. (On).